Info Daerah

Rapat Paripurna DPRD Buru, PJ Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Pertanggungjawaban APBD 2023

Acara yang digelar pada Selasa (25/6/2024) ini juga dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Zainal Ameth
PJ Bupati Buru Syarief Hidayat saat menandatangani laporan Anggaran tahun 2023 bersama Ketua DPRD Kabupaten Buru M. Rum Soplestuny, Selasa (25/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Bertempat di gedung Buppolo 1 DPRD Kabupaten Buru, PJ Bupati Buru Syarief Hidayat menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. 

Acara yang digelar pada Selasa (25/6/2024) ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru.

Dalam pidatonya, Bupati Buru menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Buru atas perhatian, koreksi, dan kritik konstruktif terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah tersebut. 

Menanggapi pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh fraksi dan Badan Anggaran DPRD, Bupati menegaskan beberapa langkah strategis yang akan diambil oleh pemerintah daerah. 

"Saya instruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memperbaiki dan menyempurnakan catatan kritis yang disampaikan oleh fraksi dan laporan Badan Anggaran DPRD," ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berbasis data potensi untuk menghindari defisit anggaran.

Baca juga: Desak Polisi Ungkap Penyebar Video Asusila Opa dan EL, Rahantan: Tuk Akhiri Perdebatan Warganet

Baca juga: Tim UP3B Maluku Lakukan Pemeliharaan Isolator pada Tower 15 Line 2 Jurusan Passo-Wayame

"Kita harus terus meningkatkan pengawasan terhadap pemungutan pajak, retribusi daerah, serta mengkaji kembali regulasi yang sesuai dengan perkembangan kondisi ekonomi daerah kita saat ini," ungkapnya.

Ia melanjutkan, dalam penetapan anggaran program dan kegiatan belanja daerah, seluruh OPD harus memperhatikan prinsip efisien, efektif, ekonomis, dan akuntabel. 

"Kita harus mempertimbangkan skala prioritas dan tetap memperhitungkan kondisi keuangan daerah, sehingga mampu membiayai semua program dan kegiatan pada tahun anggaran tersebut tanpa meninggalkan hutang pada tahun berikutnya," lanjutnya.

Mengakhiri pidatonya, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023. 

"Kebersamaan dan keharmonisan dalam suasana kekeluargaan ini sangat kami hargai dan semoga selalu terpelihara," tambahnya. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved