Video Viral

Beredar Video Asusila Opa dan Perempuan Muda di Ambon, Ternyata Bukan Video Lama

Sebelumnya, EL saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (21/6/2024) membenarkan video tersebut adalah dirinya.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
Ilustrasi Video Asusila 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Video asusila Opa, Paulus Sabono (62) dan perempuan muda berinisial EL ramai beredar di sosial media.

Sebelumnya, EL saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (21/6/2024) membenarkan video tersebut adalah dirinya.

Namun, dikatakan itu video sudah lama.

Hal itu berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan penyidik Reskrim yang mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 17 Mei 2024.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda. Jane Luhukay dalam keterangan persnya menyatakan, video itu diambil pada 17 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIT di salah satu Hotel di Kota Ambon.

"Kejadian tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WIT, di salah satu hotel di Kota Ambon," ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Dijelaskan, awalnya tersangka menyuruh korban mengikuti tersangka.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Si Opa Dijerat Pasal Berlapis UU Pornografi

Baca juga: Kasus Video Asusila Opa dan Perempuan Muda di Ambon, Polisi Sebut Perempuan Adalah Korban

Ketika sampai di hotel tersebut, tersangka melakukan hubungan badan dan menyuruh merekam aksi mereka berdua.

Selang beberapa hari kemudian tepatnya Jumat (21/6/2024), korban menerima pesan singkat WhatsApp dari rekan korban yang memberitahu bahwa video pornografi korban bersama pelaku sudah viral atau tersebar di sosial media.

Mengetahui hal tersebut korban merasa panik dan takut. Korban langsung menuju ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk membuat laporan agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit HP yang digunakan merekam aksi persetubuhan dengan korban.

"Barang Bukti1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Galaxy A04s warna hitam yang digunakan tersangka merekam aksinya bersama gadis telah disita," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral video memperlihatkan seorang pria paruh baya melakukan adegan asusila dengan seorang perempuan muda.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu terlihat keduanya secara sadar merekam adegan yang diduga berlokasi di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon.

Nampak, di awal video, pria dalam video tersebut sudah dalam kondisi tanpa berbusana, kemudian memanggil teman kencannya untuk melakukan adegan tak senonoh di depan kamera.

Keduanya terlihat akrab dan percaya diri tampil depan kamera yang diletakkan di atas meja. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved