Video Viral

Opa Pemeran Video Asusila di Ambon Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunAmbon.com, Tersangka atas nama Paulus Sabono (62) telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Istimewa
Pemeran video asusila, Paulus Sabono ditetapkan sebagai tersangka. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemeran video asusila, Si Opa kini ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunAmbon.com, tersangka atas nama Paulus Sabono (62) telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polresta Ambon.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Sabono yang merekam video asusila tersebut.

Alhasil, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

"Sudah diperiksa dan yang merekam video saat ini sudah ditahan," kata Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

Baca juga: Viral Video Asusila Opa dan Perempuan Muda di Ambon, Polisi: Keluarga Sudah Melapor

Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan Kesehatan Khafilah MTQ Malra Siap Bertanding

Diberitakan sebelumnya, Viral video memperlihatkan seorang pria paruh baya melakukan adegan asusila dengan seorang perempuan muda.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik itu terlihat keduanya secara sadar merekam adegan yang diduga berlokasi di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon.

Nampak, di awal video, pria dalam video tersebut sudah dalam kondisi tanpa berbusana, kemudian memanggil teman kencannya untuk melakukan adegan tak senonoh di depan kamera.

Keduanya terlihat akrab dan percaya diri tampil depan kamera yang diletakkan di atas meja.

Belum diketahui identitas pemeran pria, namun perempuan dalam video itu diketahui berinisial EL. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved