Maluku Terkini

KNPI Maluku dan ARRAK Gandeng Tim Riset Unpatti Usut Kerusakan Lingkungan oleh PT SIM

Pertemuan tersebut guna memohon bantuan Unpatti untuk melakukan penelitian dan uji laboratorium terhadap dugaan penggunaan bahan kimia oleh PT. Space

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
KNPI Maluku dan ARRAK temui Wakil Rektor IV Unpatti, Ruslan Tawari di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPD KNPI Maluku dan Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK) temui Wakil Rektor IV Universitas Pattimura di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2024).

Pertemuan tersebut guna memohon bantuan Unpatti untuk melakukan penelitian dan uji laboratorium terhadap dugaan penggunaan bahan kimia oleh PT. Space Island Maluku (SIM) yang mengakibatkan kerusakan ekosistem laut di Desa Kawa, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Ketua Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK), Agus Ie mengatakan selama ini masyarakat setempat berupaya menolak kehadiran PT. SIM lantaran membawa dampak buruk berupa kerusakan alam.

"Selama ini warga menolak aktivitas PT. SIM karena dinilai sangat berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem lingkungan dan aktivitas masyarakat setempat, penolakan ini dikarenakan dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat," ungkapnya.

Lanjutnya, salah satu upaya yang kali ini ditempuh yakni bekerja sama dengan Lembaga Riset Unpatti untuk mengkaji kerusakan lingkungan yang terjadi.

Selain itu, dirinya meminta dukungan dari LBH Unpatti untuk mengawal kasus-kasus yang selama ini belum terselesaikan di Kepolisian.

Baca juga: Sepekan Tak Diangkut, Pedagang Resah Sampah Menumpuk di Gedung Baru Pasar Mardika

Baca juga: Kejari Tanimbar Minta Pertanggungjawaban Petrus Fatlolon tuk Kerugian Rp. 314.598.000

"Tujuan hari ini adalah untuk bangun sinergitas dengan Lembaga Penelitian Universitas Pattimura, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unpatti agar bersama-sama melakukan observasi dan penelitian lanjut terhadap kerusakan alam di wilayah operasi PT. SIM tersebut sebagai kawasan produksi perusahan dimaksud," jelasnya.

Terpisah dari itu, Fungsionaris DPD KNPI Maluku, Fadel Rumakat menjelaskan bahwa penolakan dari masyarakat empat Dusun di Desa Kawa karena hilangnya lahan produktif yang selama ini dimanfaatkan untuk beternak dan bertani.

"Masyarakat empat dusun menolak wilayahnya dijadikan sebagai kawasan operasi perusahan PT. SIM karena apabila kawasan itu dijadikan lahan operasi perusahan maka hanya akan menyengsarakan masyarakat, sebab berkurangnya lahan produktif," tuturnya.

"Masyarakat juga menolak alih fungsi lahan karena selama ini masyarakat menjadikan lahan tersebut sebagai kawasan pertanian dan peternakan sapi, jika hal tersebut tidak disikapi dengan baik maka semakin menyempit seiring dengan alih fungsi lahan secara besar-besaran," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Ruslan Tawari mengaku akan segera membentuk tim riset untuk menyelidiki kerusakan alam di Desa Kawa.

"Dalam waktu dekat ini Universitas Pattimura akan segera membentuk tim riset mengenai dugaan kuat eksploitasi sumber daya alam yang di lakukan oleh PT SIM sehingga mengakibatkan terjadi kerusakan ekosistem lingkungan bahkan sampai pada terjadi gagal panen raya rumput laut di sebelas dusun yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat," kata Ruslan.

Dirinya juga bakal berkoordinasi dengan LBH Unpatti untuk melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat yang dirugikan.

Ia mengatakan, setelah tim siap maka akan langsung turun ke lokasi guna mengambil sampel untuk diuji di Laboratorium milik Unpatti.

"Setelah tim riset dibentuk maka bersama-sama dengan LBH Unpatti untuk melakukan kunjungan di lapangan guna mendapatkan informasi serta pengambilan sampel untuk dilakukan uji laboratorium sehingga problem kerusakan ekosistem lingkungan dapat diketahui secara pasti," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved