Ambon Hari Ini
Jubir Pemkot Ambon Bantah Pakaian Dinas Bodewin Wattimena Rp400 Juta
Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald H. Lekransy membantah harga pakaian mantan Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena Rp400 juta.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Ronald H. Lekransy membantah terkait tudingan harga pakaian mantan Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena Rp400 juta.
"Tidak benar bahwa pakaian Dinas Penjabat Wali Kota Ambon itu satu pasang Rp400 juta,” kata Lekransy melalui pers rilis yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, benar adanya bahwa Pemkot memfasilitasi pejabat daerah terkait pakaian dinas.
Karena UU menjamin terkait fasilitas untuk kepala daerah, baik terkait gaji dan tunjangan, biaya sarana dan prasarana, sarana mobilitas dan biaya operasional.
Baca juga: Pakaian Dinas Milik Bodewin Wattimena Seharga Rp 400 Juta? Ini Penjelasan Kabag Umum
Menurutnya, semua tahapan pengusulan program/kegiatan dan anggaran di Pemkot sudah prosedural karena melalui suatu tahapan pembahasan Bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
"Artinya bahwa usulan anggarannya sudah melalui verifikasi rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Setda Kota Ambon, Herman Tetelepta telah menjelaskan. khusus untuk anggaran penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan kepala daerah ada dua item belanja.
Yakni belanja jahit pakaian dinas dan atribut kepala daerah, dan belanja kain yaitu berupa bahan.
Sehingga, belanja penyediaan pakaian dinas dan atribut kelengkapan kepala daerah berjumlah Rp197 juta lebih, dan untuk belanja kain Rp74 juta lebih.
Sehingga, totalnya mencapai Rp272 juta lebih, bukan Rp400 juta.
| Pos Polisi Taman Makmur Dibersihkan, Bakal Dialihfungsikan Jadi Balai Emarina untuk Mediasi Warga |
|
|---|
| Disdukcapil Ambon Genjot IKD, Penerima Bansos Wajib Beralih ke Layanan Digital |
|
|---|
| Kapolsek Nusaniwe Ungkap Alasan Pos Polisi di Taman Makmur Terbengkalai |
|
|---|
| Lengkapi Berkas Korupsi KUR BRI Unit Batu Merah-Ambon, 2 Calo, 1 Mantri, dan Nasabah Diperiksa |
|
|---|
| Pemkot Ambon Gandeng Pelindo, Lahan Eks Pasar Inpres Disulap Jadi Area Kontainer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Juru-bicara-Pemkot-Ambon-Ronald-H-Lekransy-1.jpg)