Minggu, 31 Mei 2026

Dugaan Korupsi

HMI Ambon Unjuk Rasa di Kejati, Minta Sadali Ie segera Diperiksa

Mereka meminta agar Kejati Maluku segera memanggil dan memeriksa Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie. Hal itu berkaitan dengan dua kasus dugaan koru

Tayang:
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Tanita Pattiasina
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Maluku menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Ambon, Kamis (6/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM --Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Ambon, Kamis (6/6/2024).

Mereka meminta agar Kejati Maluku segera memanggil dan memeriksa Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie.

Hal itu berkaitan dengan dua kasus dugaan korupsi yang diduga ada keterlibatan Sadali.

Yakni kasus dugaan korupsi Dana Covid 19 dan dugaan korupsi dana Reboisasi pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

“Demo hari ini ada beberapa poin penting yang kami sampaikan, pertama kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera menuntaskan dugaan kasus penyalahgunaan Anggaran Covid 19 Pemprov Maluku dan Reboisasi pada Dinas Kehutanan. Hal ini dikarenakan lambatnya penanganan perkara tersebut,” kata Korlap, Syahrul Solissa.

Menurut mereka Kejati terkesan lambat dalam menangani kedua perkara tersebut.

HMI juga berharap Kejati transparan dalam pengusutan kasus.

Jika tidak, maka mereka mengancam akan kembali berdemonstrasi di Kantor Kejati Maluku.

Baca juga: Jaksa Pastikan Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Nama Pj Gubernur Maluku Sadali Le Tetap Jalan

“Kejaksaan Tinggi Maluku mestinya responsif dan transparan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana Korupsi pada Pasar Mardika Kota Ambon, anggaran Covid 19 dan Reboisasi di Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Publik menanti perkembangan selanjutnya, jika tidak ada transparan dan perkembangannya kami akan kembali duduki kantor ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy saat bertemu masa aksi menyampaikan Kejati tetap menuntaskan Kasus kasus korupsi tersebut.

“Kepada Basudara pendemo kami mau menyampaikan kasus korupsi (Covid dan Reboisasi) tetap berjalan dan sementara dalam proses di Pidsus,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved