PDI-P Singgung Dugaan Korupsi Gibran-Kaesang, Tak Sebanding dengan Pemanggilan Hasto oleh KPK

Harun Masiku merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada tahun 2019.

Dokumentasi PDI-P
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Universitas Indonesia (UI) Depok, Senin (3/6/2024). 

Di sisi lain, Chico menuding langkah KPK memanggil Hasto untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai Harun Masiku bermuatan politik.

Sebab, pemanggilan ini berlangsung menjelang bergulirnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar di sejumlah daerah.

"Melihat momentum yang ada, di mana hari-hari ini adalah masa menjelang Pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik," tegas dia.

Kendati menuding politis, Chico memastikan bahwa Hasto akan memenuhi pemanggilan ini.

"Dipastikan Pak Hasto akan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan," kata Chico memastikan.

Diberitakan, KPK akan memanggil Hasto pada pekan depan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hasto akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku yang saat ini masuk DPO.

"Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Meski demikian, Ali mengaku belum dapat memastikan apakah KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Hasto.

"Tapi sudah diagendakan," ujar Ali.

Menurut Ali, Hasto akan diperiksa penyidik terkait keberadaan Harun Masiku. Pasalnya, beberapa waktu lalu KPK mendapatkan informasi baru terkait keberadaan Harun.

"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," tutur Ali.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved