Minggu, 26 April 2026

Info Daerah

Diduga Palsukan Dokumen, KPU dan Bawaslu Maluku Tengah Terancam Dipolisikan

Pasalnya, ada indikasi pemalsuan dokumen pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Dae

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Lukman Mukadar
Sekretaris Perindo Maluku Tengah, Fahri Zain Rengifuryaan. 

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu La Amisuri mengingatkan Fahri agar tidak mengeluarkan pernyataan asal-asalan.

Amisuri pun mempertanyakan alasan Fahri soal pemalsuan domuken sebagaimana dituduhkan oleh Sekretaris Perindo Maluku Tengah sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Kecewa dalam hal Bawaslu melakukan pemalsuan dokumen, bilang dia kasih kaluar pernyataan itu hati-hati. Di mana buktinya Bawaslu melakukan pemalsuan dokumen?," tegas Ami bertanya.

Amosuri pun menyatakan jika tidak terbukti akan mempolisikan Saksi Partai Parindo.

"Saya akan polisikan dia (Fahri) jika ini tidak terbukti," tegas Amisuri.

Sementara itu, Ketua KPU Maluku Tengah, Abdurrahim Lesnussa hingga berita ini tayang, belum memberikan pernyataan apapun via pesan singkat WhatsApp.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved