Pilkada 2024

Uji Kelayakan di PDI Perjuangan, Bodewin dan Ririmasse Tunggu Kelengkapan Panelis

Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa, dari puluhan kandidat yang terdaftar di PDI Perjuangan, hanya ters

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Grafis TribunAmbon.com / Alghazali
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku hingga hari ini belum menuntaskan tahapan penyaringan tahap I bakal calon Wali Kota - Wakil Wali Kota dan Bupati - Wakil Bupati.

Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa, dari puluhan kandidat yang terdaftar di PDI Perjuangan, hanya tersisa Bodewin Wattimena dan Agus Ririmase yang belum mengikuti fit and proper test.

"Keduanya bakal calon Wali Kota Ambon. Paling terlambat pekan depan baru pak Bodewin dan pak Agus ikuti tahapan penyaringan tahap I," kata Robby, Jumat (31/5/2024).

Robby menjelaskan, keterlambatan ini dikarenakan fungsionaris DPD PDI Perjuangan Maluku masih berada di luar kota.

"Jadi menunggu semua panelis berada di Ambon dulu," singkatnya.

Baca juga: Bodewin Wattimena Digadang Siap Gandeng Elly Toisutta di Pilwakot 2024

Diberitakan, sebanyak 31 bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terdaftar di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akan mengikuti tahapan penyaringan tahap satu yang dilakukan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.

Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa mengatakan, 31 orang ini merupakan bakal calon bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota se-Maluku yang sebelumnya mendaftar ke PDI Perjuangan.

"Kegiatan penyaringan akan berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Minggu, 19 Mei 2024 kemarin hingga Selasa besok, berlangsung di Ambon," kata Robby di Ambon, Senin (20/5/2024).

Menurutnya, tahapan ini dilakukan berdasarkan peraturan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Nomor 01 Tahun 2024.

Tujuannya untuk mendapatkan gambaran kesiapan para kandidat terkait sejumlah aspek penting, antara lain meliputi : kepemimpinan yang visioner dan progresif, kemampuan memetakan persoalan dan memiliki solusi yang tepat terhadap berbagai persoalan di daerahnya.

Dalam pelaksanaannya, kandidat akan diminta penjelasan dan gambaran terkait beberapa hal pokok, yakni: visi kandidat dalam membangun kabupaten/kota berdasarkan pengetahuan dan penguasaan kandidat tentang wilayahnya, komitmen kandidat bagi PDI Perjuangan di daerah, gambaran kesiapan dan peluang kandidat dalam memenangkan Pilkada.

"Dan seluruh hasil penyaringan tahap I akan disampaikan sebagai pertimbangan kepada DPP PDI Perjuangan di Jakarta," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved