Ambon Hari Ini
Lapak di Gusur, Pedagang Buah Ngadu ke DPRD
Kehadiran padagang asal Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) Kota Ambon itu untuk mengadukan soal penggusuran lapak milik
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Belasan pedagang buah yang menempati kawasan depan pelabuhan kecil, Mardika, Kota Ambon, mendatangi gedung DPRD Kota Ambon, Jumat (31/5/2024).
Kehadiran padagang asal Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) Kota Ambon itu untuk mengadukan soal penggusuran lapak milik mereka yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, beberapa hari lalu.
"Kami kesini dengan harapan DPRD bisa membantu kami. Paling tidak ada lokasi buat kami berjualan. Karena kami hanya pedagang musiman," kata salah satu pedagang buah, Mama Oni kepada wartawan di gedung DPRD Ambon.
Baca juga: Aksi Protes Pedagang Pasar Mardika, Ini Tuntutannya
Menurutnya, pedagang sebelumnya telah menerima surat edaran terkait akan dilakukan penertiban lapak di kawasan Pasar Mardika.
Namun, dalam surat itu, hanya ditegaskan bagi pedagang yang namanya sudah terverifikasi pemerintah akan menempati lokasi di dalam gedung pasar Mardika.
"Nama kami para pedagang musiman ini kan tidak terverifikasi, makanya kami tunggu arahan dimana kami akan ditempatkan. Tapi tau-taunya, tempat jualan kami sudah rata dengan tanah," ujarnya.
Mama Oni mengatakan, boleh gusur asalkan sebelumnya pemerintah sudah menentukan tempat bagi para pedagang buah musiman dari Leitisel.
Tapi kalau tanpa ada kejelasan tempat lalu kemudian dilakukan penertiban, ini tentu akan berdampak pada mata pencaharian mereka.
"Kami minta DPRD bisa upayakan agar kami ditempatkan di depan pelabuhan kecil. Karena kami hanya pedagang musiman," pintanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.