Kasus Vina Cirebon

8 Tahun Baru Tertangkap, Polisi Bilang Ayah Pegi Setiawan Berperan Sembunyikan Indentitasnya

Polisi mengendus adanya peran ayah yang diduga sengaja menyembunyikan Pegi. Diduga demi melindungi identitas asli Pegi Setiawan, sang ayah menyebut a

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy /Sumber Tribun Jabar - Nazmi Abdurrahman
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungklapkan alasan pihaknya kesulitan menangkap Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan pasangan sejoli di Cirebon 2016 silam. 

TRIBUNAMBON.COM - Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengungklapkan alasan pihaknya kesulitan menangkap Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan pasangan sejoli di Cirebon 2016 silam.

Di Bandung, Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai kuli bangunan tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

"Kenapa kok lama? PS ini meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Ketapang," ucap Surawan.

"Dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," imbuhnya.

Polisi mengendus adanya peran ayah yang diduga sengaja menyembunyikan Pegi.

Diduga demi melindungi identitas asli Pegi Setiawan, sang ayah menyebut anaknya tersebut sebagai keponakannya.

Hal tersebut berdasarkan keterangan pemilik indekost yang ditinggali oleh Pegi Irawan serta ayahnya.

Tak cuma itu, Pegi Setiawan juga mengganti namanya menjadi Robi Irawan.

"Dia mengaku sebagai keponakan dan dikenalkan ayahnya sebagai keponakan," ucap Surawan.

Surawan juga menyebut 8 terpidana kasus Vina Cirebon, tidak ada yang berani mengungkapkan siapa sosok Pegi Irawan yang sempat buron.

Baca juga: Ketika Pegi Setiawan Bantah Bunuh Vina Cirebon: Ini Fitnah, Saya Rela Mati

Namun setelah didesak mereka akhirnya bersedia buka suara.

"Tidak ada pelaku lain yang berani menerangkan kalau PS ini orangnya," ujar Surawan.

"Akhirnya kita bicara dengan yang lain dari hati ke hati," imbuhnya.

DPO Cuma Satu
Surawan lalu menyebut DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, yakni Pegi Setiawan.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.

Artinya, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orang seperti pernyataan penyelidikan awal polisi.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," pungkas Kombes Pol Surawan.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved