Jumat, 10 April 2026

Ambon Hari Ini

Polda Maluku Amankan 1.4 Ton Sopi Milik Warga Negeri Allang

Miras jenis sopi sebanyak 1.4 Ton atau atau 1.400 liter ditemukan tersimpan dalam wadah 40 jerigen berukuran

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber : Humas Polda
1.4 Ton atau 1.400 liter Sopi milik warga Allang diamankan aparat Polda Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satgas Operasi Pekat Salawaku Polda Maluku berhasil mengamankan 1.4 Ton minuman keras tradisional jenis Sopi di Negeri Allang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (21/5/2024).

Miras jenis sopi sebanyak 1.4 Ton atau atau 1.400 liter ditemukan tersimpan dalam wadah 40 jerigen berukuran 25 liter di rumah warga berinisial SS (49).

Selain disita, pemilik miras juga diambil datanya dan dipanggil untuk dimintai keterangannya di Kantor Polisi.

Plt. Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah mengungkapkan bahwa, operasi pekat merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Maluku yang menekankan pentingnya pemberantasan judi togel dan peredaran miras di Ambon. 

Dijelaskan, sasaran utama Operasi Pekat Salawaku yakni; judi, miras, narkoba dan premanisme.

Termasuk juga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan warga seperti judi, miras, narkoba, premanisme, hingga praktik parkir liar dan lainnya, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi sasaran operasi," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (23/5/2024).

Melalui operasi ini diharapkan warga Kota Ambon dapat hidup aman dan tentram.

Baca juga: Komunitas Penggerak Kora-kora Bagi Tips Bikin Murid Fokus Belajar

Baca juga: Pedagang Menang, Pemprov Maluku Hentikan Penggusuran Lapak Pasar Mardika

"Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan lingkungan Kota Ambon dan sekitarnya menjadi lebih aman dan tertib," harapnya. 

Lanjutnya, Polda Maluku berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke aparat jika menemukan aktivitas yang menganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

"Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," pintanya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved