Sampah di Ambon
DLHP Ambon Bilang Ketersediaan Lahan jadi Kendala TPS di Kawasan Stain Belum Dibangun
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar, kepada TribunAmbon.com Kamis (16/5/2024). “Daerah tersebut sebelumnya tidak mem
Penulis: Maula Pelu | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mengakui tidak ada Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di daerah pemukiman bantaran sungai Air Besar (Arbes) di Kompleks Ama Latu, Desa Batu Merah, Kota Ambon karena letak demografi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar, kepada TribunAmbon.com Kamis (16/5/2024).
“Daerah tersebut sebelumnya tidak memiliki pemukiman, sehingga TPS belum dibangun. Namun, dilaporkan saat ini sudah banyak penduduk yang tinggal di area tersebut, bahkan dilaporkan sudah ada banyak kos-kosan,” kata Nizar.
Lanjutnya, pemerintah harus memastikan ketersediaan lahan sebelum membangun TPS di kawasan tersebut.
"Kami dapat membangun TPS, jika ada lahan yang siap untuk dijadikan TPS," ungkap Nizar.
Sebab, keterbatasan lahan sering menjadi kendala pembangunan TPS di area Kebun Cengkeh hingga Stain.
“Dari stain sampai kebun cengkeh memang terkendala lahan. Katong mau buat TPS, tapi warga yang tidak mau rumahnya dekat TPS,” terangnya.
Dia pun mengimbau masyarakat yang tinggal di daerah bantaran sungai Arbes untuk tidak membuang sampah langsung ke sungai.
Baca juga: Miris, Sungai Arbes Masih Digunakan tuk Mencuci dan Mandi tapi Dicemari Sampah
Hal ini karena dapat berdampak serius terhadap ketersediaan air bersih yang digunakan oleh warga, serta dapat mencemari sungai.
“Kami menghimbau untuk tidak membuang sampah ke sungai Arbes. Sebab selain merusak estetika dan keindahan sungai, juga berakibat fatal terhadap air bersih dan kesehatan warga,” kata Kabid Persampahan DLHP Kota Ambon.
Ia juga katakan terkait dengan persoalan persampahan, butuh kerja sama yang baik antara pemerintah desa atau negeri bersama dengan DLHP.
“Dibutuhkan juga kerja sama antara pemerintah negeri atau desa dan DLHP untuk membantu sosialisasi pengelola sampah melalui pengumpulan, pengangkutan, hingga pengelolaan serta mendaur ulang sampah dari sumbernya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Aliran Sungai Air Besar (Arbes), Kompleks Ama Latu, Stain, Desa Batu Merah, Kota Ambon masih digunakan warga untuk mandi dan mencuci.
Namun, situasi menjadi miris karena sungai tersebut juga digunakan sebagai tempat pembuangan sampah karena keterbatasan TPS. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.