Malteng Hari Ini

Skema TPST di Pulau Banda, Kadis DLH Malteng Akui Bakal Kerjasama Dengan Pihak Kedua

‎Hengky Tomasoa mengaku, kedepannya  jika memang sudah terealisasi, maka tidak lagi ad penumpukkan sampah, namun pengolahan sampah.

TribunAmbon.com/ Silmi Suailo
HENGKY TOMASOA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tengah, Hengky Tomasoa. Skema Tempat Pengolahan Sampah  Terpadu (TPST) di Pulau Banda bakal bekerjasama dengan pihak kedua. 

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Soal skema Tempat Pengolahan Sampah  Terpadu (TPST) di Pulau Banda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Hengky Tomasoa mengaku bakal bekerjasama dengan pihak kedua.

‎"Terkait kolaborasi dengan Dinas PUPR Malteng iya benar, dan sekarang kita sedang persiapkan dokumen, yang pasti untuk pembuatan TPST kita harus bikin kerjasama dengan pihak kedua untuk pengelolaan sisa sampahnya," ujar Kadis saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

‎Kadis menyebut, pihaknya sedang persiapkan TPST.

‎"Dimana setiap hari Jumat pembersihan, (sampah) langsung buangnya ke TPST saja, tidak perlu ke tempat yang lain lagi," tukas Kadis.

‎Hengky Tomasoa mengaku, kedepannya  jika memang sudah terealisasi, maka tidak lagi ad penumpukkan sampah, namun pengolahan sampah.

‎"(Dari) sampah yang ada, sampah plastik dijual, dan sampah rumah tangga kita olah buat kompos/pupuk," urainya.

‎Walau begitu, Kadis menyampaikan bahwa itu pekerjaan yang tidak mudah, dan saat ini TPST sudah dibuka untuk sementara untuk pembersihan, dan sedang proses penambahan lokasi.

Baca juga: Bagaimana Penanganan Sampah di Banda Jelang Banda Heritage Festival?, Ini Penjelasan DLH Malteng

Baca juga: Ibu dan Dua Anaknya di Hative Besar Dianiaya, Kasus Dilaporkan ke Polresta Ambon

‎"Sedangkan pembangunannya (infrastruktur fisik) menunggu (arahan kebijakan) Kementerian PUPR, kita di daerah hanya persiapan dokumen pendukung," pungkas Kadis.

‎Belakangan diketahui, Kawasan Banda Neira dinobatkan sebagai Kota Kecil Prioritas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

‎Bahkan, hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta menjadi prioritas Kementerian PUPR di 2026 dan 2027.

‎Bukan hanya itu, Dinas PUPR Malteng juga telah audiens dengan Kementerian PUPR tentang infrastruktur dengan pengembangan Banda.
‎Salah satunya Pengembangan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved