Perguruan Tinggi
Unpatti Gandeng KPK Beri Kuliah Umum, Mahasiswa Diajak Ambil Peran Berantas Korupsi
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rektorat Unpatti ini mengusung tema “Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi” den
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Universitas Pattimura (Unpatti) gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan Kuliah Umum Anti Korupsi, Selasa (14/5/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rektorat Unpatti ini mengusung tema “Pembangunan Integritas Melalui Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi” dengan menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pendidikan dan Peran serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Dr. Wawan Wardiana.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt, M.Sc menjelaskan, kegiatan kuliah umum ini bertujuan untuk membangun mindset dan perilaku, serta memupuk nilai integritas melalui pendidikan anti korupsi di perguruan tinggi.
“Pemerintah Indonesia saat ini sangat gigih berupaya untuk memberantas korupsi yang adalah tindakan yang sangat merugikan negeri ini,” ungkap Prof. Malle yang sekaligus membuka dengan resmi kegiatan kuliah umum tersebut.

Dijelaskan bahwa KPK ini dibentuk bukan saja untuk melakukan tindakan pemberantasan terhadap tindakan korupsi saja, namun juga menumbuhkembangkan sikap dan perilaku anti terhadap korupsi.
Oleh sebab itu, pendidikan anti korupsi menjadi sangat penting.
Baca juga: Gandeng American Corner Unpatti, JAPELIDI Gelar Workshop Literasi Digital tuk Lawan Hoaks
“Kita mengupayakan sedini mungkin dan berupaya keras untuk menumbuhkembangkan sikap – sikap yang menunjang aktivitas, kegiatan atau upaya pemerintah di dalam menurunkan bahkan sampai menghilangkan tindakan korupsi itu sendiri," ungkapnya.
Dia juga mengimbau agar pendidikan anti korupsi ini dapat benar – benar dipahami oleh mahasiswa yang nantinya akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa dan harus tertanam sikap, nilai – nilai serta perilaku anti korupsi.
“Ada banyak jenis tindak pidana dalam undang – undang anti korupsi yang harus dipahami oleh mahasiswa sehingga kita dapat memahami serta bisa menerpakan perilaku dan sikap kita sesuai dengan pemahaman tersebut, sehingga kedepannya ketika kalian sudah ada didalam dunia kerja kalian tidak melakukan aktivitas – aktivitas yang berkaitan dengan tindak korupsi,” imbuhnya.
Prof. Malle berharap agar para mahasiswa dapat menimbah ilmu dan informasi sebanyak mungkin agar dengan terlaksana kegiatan tersebut dapat membawa dampak positif bagi para generasi muda agar kedepannya dapat menerapkan nilai – nilai kejujuran serta tidak melakukan hal – hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.