Ibu Bhayangkari Dianiaya

Temui Pendemo Kasus KDRT Brigpol Afrizaldi Ternate, Iptu Deddy: Ibu Kapolres Paling Anti KDRT

Dia pun membantah tudingan penanganan kasus dengan terlapor Brigpol Afrizaldi Ternate yang dinilai lambat itu tidak benar.

Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Juna Putuhena
Ilustrasi Kekerasan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kasat Intel Polres Buru, Iptu Deddy memastikan oknum anggota Polri yang terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akan ditindak tegas.

Dia pun membantah tudingan penanganan kasus dengan terlapor Brigpol Afrizaldi Ternate yang dinilai lambat itu tidak benar.

Dipastikan Polres tetap memproses kasus tersebut hingga tuntas.

Terlebih, katanya, Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukidjang tidak mentolelir oknum anggotanya yang melakukan perbuatan melanggar hukum itu.

"Kasus ini akan di proses dan tidak ada pembelaan," kata Iptu Deddy kepada massa yang berdemonstrasi di depan Mapolres Buru, Rabu (15/5/2023).

"Ibu Kapolres paling anti dengan KDRT," lanjutnya.

Baca juga: BPJS Ungkap Iuran Tak Berubah Meski Sistem Kelas 1, 2, 3 Dihapus

Baca juga: Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang Diam Soal Kasus KDRT Anak Buahnya: Ada Apa ?

Lanjutnya, Kapolres dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan personil untuk tidak membuat pelanggaran, terlebih KDRT.

Pelaku KDRT yang terbukti dan telah diputuskan bersalah bahkan bisa dipecat.

"Ibu Kapolres juga bilang yang melakukan KDRT akan dipecat olehnya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved