Senin, 13 April 2026

Pilkada 2024

Tak Cukup Budget, Bakal Calon Bupati Malra Ini Batal Daftar di PDI-Perjuangan

PDI Perjuangan Malra tetap akan menunggu hingga pukul 00.00 WIT, jika tidak ada kepastian, maka pendaftaran resmi ditutup.

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Megarivera Renyaan
PILKADA 2024: Tim IBW saat menyambangi sekretariat PDIP Malra Selasa (7/5/2024) untuk mengembalikan berkas namun hingga penutupan pendaftaran pada pukul 00:00 WIT berkas tak kunjung dilengkapi dan dinyatakan batal mendaftar. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Bakal Calon Bupati Maluku Tenggara (Malra) Indra Batara Warbal (IBW) batal daftar di DPC PDI Perjuangan lantaran berkas tidak lengkap.

Salah satunya biaya pendaftaran kurang.

"Pada hari penutupan pendaftaran, tepatnya hari selasa (7/5/2024) tim penjaringan dan penyaringan DPC PDIP didatangi oleh timsus Batara di sekretariat tim," ungkap Wakil Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan DPC PDIP, Petrus Reyaan, Kamis (9/5/2024).

Dikatakan, mereka berniat mengembalikan formulir pendaftaran yang diambil beberapa waktu lalu melalui perwakilan tim Hamrah Renleuw.

"Namun setelah di kroscek ternyata ada beberapa persyaratan belum lengkap termasuk biaya pendaftaran," bebernya.

Baca juga: Pendaftaran Ditutup, 4 Bakal Calon Bupati Resmi Daftar di PDIP Maluku Tenggara

PDI Perjuangan Malra tetap akan menunggu hingga pukul 00.00 WIT, jika tidak ada kepastian, maka pendaftaran resmi ditutup.

"Untuk saat ini tercatat hanya 4 kandidat balon bupati Malra yang terjaring resmi di DPC PDIP yakni Muhamad Thaher Hanubun, Eusebius Utha Safsafubun, Petrus Beruatwarin dan Djamaluddin Koedoeboen," pungkasnya.

IBW merupakan salah satu balon Bupati Malra yang lebih sering mengirim perwakilan dari pada datang sendiri mengambil berkas atau sekedar mengembalikan berkas pencalonan di beberapa parpol yang disambangi.

Untuk diketahui, kontribusi biaya pendaftaran untuk bakal calon bupati di DPC PDIP Malra sebesar Rp. 150 juta dan wakil bupati Rp. 100 juta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved