Sampah di Ahuru
Buang Sampah Sembarangan di Ahuru, Polda Maluku: Kelalaian Anggota dan Sudah Ditegur
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat menyampaikan, perbuatan itu merupakan kelalaian anggota kepolisian.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebuah mobil kepolisian kedapatan membuang sampah sembarangan di kawasan Ahuru, Kota Ambon pada Selasa, (7/5/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat menyampaikan, perbuatan itu merupakan kelalaian anggota kepolisian.
Menurut Roem, anggota yang terlibat dalam insiden ini telah ditegur dan diberi peringatan oleh pimpinannya.
Hal ini disebabkan oleh kurangnya informasi terbaru mengenai larangan membuang sampah di lokasi tersebut.
"Anggota yang lalai itu sudah ditegur dan diberi peringatan oleh pimpinannya, karena kurang update informasi di tempat tersebut," kata Kabid Humas Polda Maluku.
Baca juga: Mobil Polisi Buang Sampah Sembarangan di Ahuru setelah Dibersihkan, Ini Kata DLHP Ambon
Kabid Humas Polda Maluku ini juga meminta maaf atas kejadian ini.
Ia menjelaskan bahwa anggota kepolisian awalnya mengira tempat itu masih digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah, padahal sebenarnya sudah dilarang.
"Sebelumnya kami meminta maaf. Ini karena salah paham saja. Awalnya anggota tahunya di tempat tersebut masih dijadikan lokasi pembuangan sampah, ternyata sudah tidak lagi," terangnya.
Setelah mengetahui bahwa lokasi tersebut dilarang untuk membuang sampah, sejumlah anggota kepolisian kemudian dikerahkan untuk membersihkan tempat tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.