Nasional

Rangkaian Pilpres 2024 Kelar, TPN Ganjar-Mahfud Resmi Dibubarkan

Pembubaran dihadiri langsung oleh Ganjar dan Mahfud, beserta petinggi TPN dan parpol pengusung di Posko Teuku Umar nomor 9, Jakarta.

Editor: Adjeng Hatalea
Tribunnews
Bacapres dan Bacawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat berpidato di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat sebelum menuju ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres 2024 - Mahfud MD menyampaikan bahwa baju putih yang ia pakai itu merupakan baju yang ia siapkan 5 tahun lalu untuk mendaftar di KPU saat Pilpres 2019 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Rangkaian Pilpres 2024 telah selesai.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi dibubarkan pada Senin (6/5/2024) malam. 

Pembubaran dihadiri langsung oleh Ganjar dan Mahfud, beserta petinggi TPN dan parpol pengusung di Posko Teuku Umar nomor 9, Jakarta.

"Kita semua sudah melakukan yang terbaik dan all out saat Pilpres. Dari rangkaian panjang kampanye hingga berakhir saat Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan 01 dan 03 ditolak," kata Wakil Ketua Umum TPN sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Andi Gani Nena Weadi Jakarta, Selasa (7/5/2024). 

Andi Gani meminta saatnya persatuan dan kesatuan kembali ditegakan yang terlihat rengang saat Pemilu lalu. 

Diketahui, Andi Gani sampai mengundurkan diri dari jabatan Presiden Komisaris BUMN PT PP saat ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum TPN Ganjar-Mahfud 

Sementara, Ganjar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dalam gelaran Pilpres 2024.

Baca juga: Baru Terima Undangan Pagi Tadi, Ganjar Pastikan Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

"Salam saya buat teman-teman. Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, kami tutup seluruh kegiatan TPN dan beberapa orang masih akan tetap berlanjut," kata Ganjar.

Ganjar mengatakan, dirinya dan Mahfud merasa bangga dengan dukungan yang didapat selama menjadi kontestan Pilpres 2024.

"Saya dan pak Mahfud merasa bangga ada orang-orang hebat di belakang dan di depan saya. Selama ini, kami bersama-sama memperjuangkan demokrasi dan kebenaran,"  jelasnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2024.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved