Info Daerah
Lagi, Tiga Penjabat KPN Dilantik Sekda Maluku Tengah
Setelah enam Pj. KPN yang dilantik pada Rabu Malam, kali ini tiga Penjabat KPN kembali dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Jauhari Tuarita
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali meremajakan pemerintahan Desa/Negeri. Hal dilakukan dengan mengangkat Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN).
Setelah enam Pj. KPN yang dilantik pada Rabu Malam, kali ini tiga Penjabat KPN kembali dilantik Sekretaris Daerah (Sekda) Jauhari Tuarita.
Bertempat di lantai dua kantor Bupati Maluku Tengah, Pj. Bupati Dr Rakib Sahubawa yang di wakili oleh Pj. Sekretariat Daerah Jauhari Tuarita melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN), Sabtu (4/5/2024).
Mereka yang antara lain, Sefnat Ronald Tanate, sebagai Penjabat KPN Issu Kecamatan Teon Nila Serua, Yordanus Kolawa sebagai Penjabat KPN Aketernate Kecamatan Seram Utara Timur Seti dan Matheus Nanlohy sebagai Penjabat KPN Portho Kecamatan Saparua.
Penjabat KPN akan mengatur pemerintahan Desa dengan masa jabatan paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dalam sambutan Pj. Bupati Rakib Sahubawa, yang dibacakan Pj. Sekda Malteng, Jauhari Tuarita, menyampaikan beberapa hal penting dan menjadi perhatian para Penjabat KPN, antara lain :
Baca juga: Disebut Terlantarkan Adik Angkatnya, Ini Klarifikasi Kiswanto
Baca juga: Anak Disabilitas Ditinggal Sendirian di Kamar Kos, Dinsos Ambon Sebut Itu Penelantaran Anak
Pertama, Sahubawa meminta para Penjabat KPN dapat memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan untuk menjalankan program pemerintahan di tingkat Negeri dengan penuh tanggung jawab.
"Saya berharap para KPN memiliki kemampuan, inovasi, komitmen untuk menjadi leadership yang membawa pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat yang lebih baik di Negeri," pintah Sahubawa.
Kedua, terkait dengan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan Negeri terutama dalam pengelolaan keuangan desa, maka dirinya mengingatkan kembali kepada penjabat KPN, agar melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.
"Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara-saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa,"
Ketiga, Penjabat KPN diharapkan dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan.
Keempat, Sahubawa meminta para Penjabat KPN harus mampu merangkul semua pihak dan elemen masyarakat untuk mendukung pembangunan di Negeri, terutama dalam menjaga kondisi Kamtibmas di Negeri, khususnya menjelang masa Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini diperlukan kekompakan untuk menjaga satu sama lain sehingga masyarakat semakin tenang, dan situasi daerah ini tetap terjaga aman dan kondusif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jauhari-123.jpg)