Pilkada 2024

Ketua DPD Perindo Maluku Tengah: Hanya Empat Bakal Calon Bupati yang Mendaftar

Ketua DPD Perindo, Abdul Kadir Raharusun kepada wartawan di Masohi mengatakan, sampai tanggal penutupan pengembalian formulir, hanya ada empat Bacalon

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Ketua dan Sekretaris DPD Perindo Maluku Tengah bersama jajaran pengurus saat beri keterangan Pers di Kota Masohi, Kamis (2/5/2024). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Partai Perindo Maluku Tengah mengkonfirmasi progres penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah 2024-2029, bahwa hanya empat Bacalon Bupati dan satu Bacalon Wakil yang mendaftar.

"Sampai hari ini yang mendaftar hanya empat Bakal Calon Bupati dan satu Bakap Calon Wakil Bupati," kata Ketua DPD Perindo, Abdul Kadir Raharusun, Kamis (2/5/2024).

Mereka adalah, Bacalon Bupati Zulkarnain Awat Amir, Andi Munaswir, Mirati Dewaningsih dan Agustinus Mawara. Sementara satu lainnya adalah Frans J. Picarima sebagai Bacalon Wakil Bupati.

Dijelaskan, semua kandidat sudah selesai melewati tahapan pengembalian formulir, termasuk Bacalon Wakil.

"Semua sudah pemgembalian, mereka datang diwakili oleh tim atau utusan kecuali tadi pak Agustinus beliau hadiri sendiri untuk pengembalian," jelasnya.

Baca juga: Makan Patita di SMA 13 Ambon tuk Peringati Hardiknas: Pesta Kuliner di Meja 30 Meter 

Baca juga: Maluku FC Mundur dari Liga 3 Putaran Nasional 2024

Sementara itu, Sekretaris Perindo, Fari Zain Rengifuryaan menambahkan partainya sampai hari ini masih memperpanjang waktu pendaftaran atau pengambilan formulir.

Hal itu dilakukan lantaran masih ada beberapa Kandidat Bakal Calon yang mengonfirmasi pengambilan formulir. Selain itu, masih ada Bacalon juga yang dokumen pencalonanannya belum lengkap.

"Pembukaan 20 April dan penutupan kemarin 30 April, tapi kita sudah perpanjang lagi sampai 30 Mei kedepan. Tapi kemudian nantinya jika partai sudah menganggap Bakal Calon yang mendaftat sudah dirasa cukup dan penuhi syarat partai maka kita langsung umumkan penutupan tanpa harus tunggu sampai tanggal 30 Mei," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved