Kasus UU ITE
Ahmad Risaldi Suat alias DJ East Blake Ditangkap Polisi, Diduga Sebarkan Video Porno Mantan Pacar
DJ East Blake ditangkap karena menyebarkan foto dan video porno atau revenge porn mantan pacarnya berinisial ARP.
TRIBUNAMBON.COM - Ahmad Risaldi Suat atau yang dikenal sebagai DJ East Blake ditangkap polisi.
DJ East Blake ditangkap karena menyebarkan foto dan video porno atau revenge porn mantan pacarnya berinisial ARP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan DJ East Blake ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Dia pun telah berstatus tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Dugaan Korupsi di Negeri Tiouw: PAD Hasil Galian C Malah Dipakai tuk Kepentingan Pribadi
Baca juga: Maluku FC Mundur dari Liga 3 Putaran Nasional, Ketua Asprov: Sangat Disayangkan
Ade Ary mengatakan insiden ini terjadi pada 17 April 2024 lalu. Setelahnya, korban membuat laporan pada 20 April 2024 sehingga dilakukan penyelidikan.
Adapun antara pelaku dengan korban pernah menjalani hubungan pacaran sebelumnya. Namun, akhir-akhir ini hubungan mereka tidak baik lagi hingga harus putus.
"Fakta yang ditemukan seperti itu. Awalnya dekat, menjalin hubungan, kemudian ada masalah akhirnya korban minta putus," ucapnya.
"Antara korban dan terlapor pernah dekat kemudian ada percekcokan, terlapor (DJ East Blake) merasa kesal karena hubungan sudah tidak baik, akhirnya mengancam korban menyebarkan gambar-gambar kurang pantas," sambungnya.
Kekinian, DJ East Blake masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarat Utara.
Dalam hal ini, Ade Ary juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
"Imbauan kami kepada masyarakat, hati hati handphone kita ini ya kita manfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang baik, menyimpan data-data yang baik, yang positif, sehingga nanti misalkan hilang atau apa nanti tidak disalahgunakan oleh orang ataupun teman dekat dan lain sebagainya, hati-hati," tuturnya.
Tersangkut Dugaan Tindak Pidana, Subhan Pastikan Ingrid Ferdinandus Bukan Lagi Pengurus SOKSI Maluku |
![]() |
---|
Protes Aksi Brutal Polisi di Jakarta, Mahasiswa Unpatti Bakar Ban dan Minta Kapolda Jaga Integritas |
![]() |
---|
Parkir Liar Masih Marak di Jalanan Kota Ambon, Dishub: Jangan Bayar |
![]() |
---|
Polres Buru Gelar Rise and Speak: Dorong Anak dan Perempuan Berani Bersuara |
![]() |
---|
Habiskan Rp 1,5 Juta Pulang Pergi Negeri Hatuolo ke Pusat Kota Malteng, Ini Harapan KPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.