Info Daerah
Ada Demo Tolak PT. Merdeka Tambang Jaya, Ini Tanggapan Tukuboya
Kepada TribunAmbon.com, Tukuboya memastikan bakal menindaklanjuti tuntutan para pengunjukrasa terkait keberadaan perusahaan tambang itu.
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya angkat bicara menyoal aksi menolak PT Merdeka Tambang Jaya beroperasi di Gunung Botak.
Kepada TribunAmbon.com, Tukuboya memastikan bakal menindaklanjuti tuntutan para pengunjukrasa terkait keberadaan perusahaan tambang itu.
Mulai dari penyerapan tenaga kerja dan hal lainnya sesuai tuntutan.
Sehingga audiensi perlu dilakukan sebagai langkah konkrit.
Menurutnya, komunitas adat harus diberikan porsi dan perhatian khusus dalam hal penyerapan dan pemberdayaan ketenagakerjaan di wilayah tambang emas Gunung Botak
"Namun, hal ini menjadi catatan bagi DPRD komisi III yang berhubungan dengan masalah ketenagakerjaan," kata Rustam saat ditemui TribunAmbon.com, Kamis (25/2024).
"Kami akan mempertimbangkan untuk melakukan audiensi dengan pihak menjemen perusahaan PT Merdeka Tambang Jaya untuk memberikan masukan kepada perusahaan, apabila dikemudian hari melaksanakan kegiatan atau beroperasinya perusahaan di wilayah emas gunung botak," tambahnya.
Baca juga: Sejumlah Mahasiswa di Buru Demo Tolak Kehadiran PT. Merdeka Tambang Jaya
Diketahuinya, saat ini PT. Merdeka Tambang Jaya belum beroperasi di kawasan pertambangan itu.
"Sepengetahuan kami, hingga saat ini secara resmi sebagai pemenang tender tambang emas gunung botak, PT Merdeka Tambang Jaya belum melaksanakan eksplorasi dan eksploitasi hingga aktivitas tambang di perusahaan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Mahasiswa mengatasnamakan Pelajar Islam Indonesia (PII) tegas menolak kehadiran PT Merdeka Tambang Jaya di kawasan Gunung Botak.
Penolakan itu dilakukan dalam bentuk unjukrasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati Buru, Senin (22/4/2024).
Dalam aksinya, mereka berorasi secara bergantian menyampaikan tuntutan aksi hingga mempertanyakan perihal izin operasional PT Merdeka Tambang Jaya.
Kordinator aksi, Umar Rifaldi Nadjar menjelaskan, keberadaan perusahaan tambang itu akan merugikan warga lokal yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
Ribuan warga akan kehilangan pekerjaan, sementara kebutuhan pekerja profesional tidak dapat dipenuhi oleh warga lokal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.