Pilkada 2024
PKS Buru Baru Saja Buka Pendaftaran Cabub dan Cawabup: Sudah Dua yang Ambil Formulir
Dikonfirmasi, Ketua DPD Kabupaten Buru, Sholichin Buton mengatakan, pengambilan formulir dibuka Rabu 24 April sampai 5 Mei 2024 di sekretariat, Jl. Ka
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Buru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dikonfirmasi, Ketua DPD Kabupaten Buru, Sholichin Buton mengatakan, pengambilan formulir dibuka Rabu 24 April sampai 5 Mei 2024 di sekretariat, Jl. Kantor DPRD Jiku kecil, Kec. Namlea, Kabupaten Buru.
Sementara pengembalian formulir dari tanggal 5 Mei sampai 10 Mei 2024
"Hari ini tanggal 24 April 2024 telah membuka pendaftaran, selain itu kami telah membentuk tim penjaringan sebelum lebaran," Kata Sholichin saat ditemui tribunAmbon, Rabu (24/2024).
Dikatakan, sejak pendaftaran dibuka, sudah ada dua bacalon yang mengambil formulir.
Baca juga: Makin Serius, Bang Ozan Kembali Dekati PKS tuk Ambil Formulir Pendaftaran
Baca juga: Ambil Formulir Pendaftaran di Gerindra, jadi Bukti Kuat Pasangan Ririmase - Latupono di Pilwakot?
"Hari ini sudah dua kandidat bakal calon Bupati yaitu Satrio dan Beng Idrus Duwila," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Tim Penjaringan, Irfan Papalia mengatakan, PKS bakal ketat menyeleksi setiap bakal calon yang mendaftar, mulai dari persyaratan hingga nanti survei dilakukan.
"Harapan dari kami ada figur-figur baik itu perempuan maupun keterwakilan laki-laki, anak muda, tokoh orang tua yang siap berjuang demi memajukan Bupolo yang kita cintai ini, PKS selalu terbuka siapapun dia, tidak ada beda agama, suku, dan juga ras tertentu,"harapnya.
"Siapa yang diterima dan mendapatkan rekomendasi dari partai PKS, dialah yang kami kerjakan dan PKS harus menjadi garda terdepan Kemenangan pilkada bagi siapa yang direkomendasikan," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.