Nasional
Kominfo Sebut Hapus Situs Tak Cukup Berantas Judi Online, Rekening Pelaku Juga Harus Diblokir
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk memberantas judi online di Indonesia.
Editor:
Tanita Pattiasina
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
Budi menyatakan Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sementara penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.
"Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum," tuturnya.
Dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.
Berita Terkait: #Nasional
| SP PLN Apresiasi Sikap DPR RI Batalkan RUU EBET Power Wheeling yang Dinilai Lebih Besar Mudaratnya |
|
|---|
| Setor Dividen Rp 3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis |
|
|---|
| Serikat Pekerja PT PLN: Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan pada Masa Rezim Baru |
|
|---|
| Dijenguk Jokowi, Prabowo: Terimakasih Sudah Berikan Dukungan Moril dan Doa ke Saya |
|
|---|
| Prabowo Jalani Operasi di RSPPN Soedirman, Ternyata Cedera saat jadi Prajurit TNI pada 1980an |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.