Ambon Hari Ini

Dibacok Hingga Kafe Dibakar OTK, Korban Minta Polresta Ambon Usut Tuntas

Pasalnya, sebelum dibacok dia sempat diancam oleh seorang pria berinisial L. Pasca pembacokan, ancaman kembali datang dari orang yang sama dan menjad

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Tribun Banyumas
Ilustrasi pembacokan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga di Negeri Tulehu berinisial LH mengaku trauma pasca dibacok orang tak dikenal (OTK) Desember 2023 lalu.

Pasalnya, sebelum dibacok dia sempat diancam oleh seorang pria berinisial L.

Pasca pembacokan, ancaman kembali datang dari orang yang sama dan menjadi kenyataan.

Terhitung sudah dua kali kafenya yang berlokasi di depan jalan Negeri Tulehu dibakar oleh orang tak dikenal.

"Hari-hari saya tidak tenang karena ancaman-ancaman yang disampaikan kepada saya sudah terjadi. Saya dibacok hingga tempat usaha saya beberapa kali dibakar," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Senin (15/4/2024).

Meskipun kasus dugaan pengancaman itu sudah dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada Desember 2023.

Namun, hingga kini pelaku belum ditangkap.

Baca juga: Warga di Tulehu Ngeluh Sebut Polisi Lamban: Setelah Dibacok, Kini Kafe Saya Dibakar OTK

Baca juga: Ini Syarat Menjadi Bakal Calon Kepala Daerah Usungan PDIP Maluku , Apa Saja?

"Takutnya kalau kasus ini semakin lama maka ditakutkan terduga pelaku semakin menjadi-jadi menjalankan aksi," keluhnya.

Dirinya menduga lamanya penanganan perkara membuat pelaku semakin berani melancarkan aksi lainnya.

Dikatakan, pada Minggu 14 April 2024 kemarin, tempat usahanya lagi-lagi dibakar oleh orang tak dikenal.

"Saya merasa penanganan kurang serius dari kepolisian, akhirnya saya selalu mendapat ancaman yang membuat hidup tidak tenang. Kemarin saja kafe saya dibakar lagi oleh orang tak dikenal," tuturnya.

Untuk itu dirinya berharap bahwa kasusnya dapat segera ditangani hingga tuntas.

Serta para pelaku terungkap dan ditahan.

"Tolong bapak-bapak Kepolisian supaya bisa tangani kasus ini secepatnya, pelaku-pelaku itu harus ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," pintanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved