Jurnalis Dipukul
Sidang Kasus Pemukulan Wartawan Jenderal Ditunda Pekan Depan, Jaksa: Tunggu Penetapan
Meski tertera pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ambon, sidang dijadwalkan hari ini, Senin (5/3/2024).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Persidangan kasus pemukulan wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis dengan terdakwa Johar Isnain ditunda hingga pekan depan.
Meski tertera pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ambon, sidang dijadwalkan hari ini, Senin (5/3/2024).
Dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jaksa, Endang Anakoda mengatakan sidang belum bisa terlaksana lantaran belum ada penetapan dari Pengadilan Negeri Ambon.
"Sebenarnya jadwal sidang tadi tu, tadi tanya di PTSP cuma karena belum terima penetapan jadi terdakwa belum bisa kasih keluar dari rutan untuk sidang," kata Jaksa, Senin.
Lanjutnya, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut akan dilangsungkan pada Senin (1/4/2024).
"Jadi nanti Senin depan agenda dakwaan," tandasnya.
Baca juga: Pukul Wartawan Jenderal, Kepala JPL Bulog Naik Sidang Senin Pekan Depan
Diketahui berkas perkara Johar telah dilimpahkan pada Pengadilan Negeri Ambon 21 Maret 2024.
Pasca tahap II, Johar juga telah ditahan jaksa pada Rutan Waiheru Ambon.
Diberitakan sebelumnya, Kasus pemukulan terhadap wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis oleh Kepala JPL Bulog masih berlanjut.
Johar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Baguala hingga 2 Februari 2024.
Sebelumnya, kasus pemukulan berujung pengeroyokan jurnalis TribunAmbon.com saat meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Halong, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).
Dugaan penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Halong, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).
Terduga pelaku pemukulan diketahui adalah Johar Isnain selaku Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.