Jurnalis Dipukul
Pukul Wartawan Jenderal, Kepala JPL Bulog Naik Sidang Senin Pekan Depan
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ambon, jadwal persidangan tersangka Johar telah dirilis.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Johar Isnain, tersangka pemukul wartawan TribunAmbon.com segera diadili.
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ambon, jadwal persidangan tersangka Johar telah dirilis.
Johar terjadwal disidangkan pada Senin (25/3/2024) pukul 09.00 WIT, di ruang Sidang Cakra.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Ambon, Ali Toatubun mengatakan berkas perkara Johar telah dilimpahkan pada Pengadilan Negeri Ambon 21 Maret 2024.
Johar juga telah ditahan jaksa pada Rutan Rutan Kelas IIA Ambon.
“Sudah dilakukan tahap dua,” kata Ali.
Baca juga: SPDP Kasus Kepala JPL BULOG Johar Isnain Dikirim ke Kejaksaan Negeri Ambon
Diberitakan sebelumnya, Kasus pemukulan terhadap wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis oleh Kepala JPL Bulog masih berlanjut.
Johar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Baguala hingga 2 Februari 2024.
Sebelumnya, kasus pemukulan berujung pengeroyokan jurnalis TribunAmbon.com saat meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Halong, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).
Dugaan penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Halong, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).
Terduga pelaku pemukulan diketahui adalah Johar Isnain selaku Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.