Nasional

Soroti Kasus Oknum TNI yang Diduga Siksa Warga Asli Papua, Komnas HAM Minta Segera Proses Hukum

Komnas HAM meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memproses hukum oknum TNI yang diduga tengah menyiksa warga asli papua dengan sadis.

Tribun-Papua/Ilustrasi
ILUSTRASI - Beredar potongan video yang memerlihatkan seorang lelaki masyarakat asli papua (OAP) tengah disiksa atau tindakan main hakim sendiri oleh sejumlah oknum yang diduga merupakan aparat keamanan. 

Terdapat dua potongan video yang beredar dan masih belum diketahui pasti waktu dan lokasi tepat dua itu diambil.

Namun beberapa akun di sejumlah sosial media pun menyebutkan lokasi video tersebut diambil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Video pertama yang tengah beredar ini berdurasi 15 detik, memperlihatkan seseorang sedang direndam didalam drum besi berwarna biru muda yang berisikan air.

Tampak kedua tangannya diikat dibelakang badannya sembari mendapat sejumlah siksaan dengan berbagai pukulan hingga tendangan dari beberapa oknum.

“Angkat mukanya, angkat muka, angkat muka anji*, angkat muka, anji, bangs*!” terdengar suara seorang oknum yang melakukan penyiksaan.

Tampak pula seorang pria mencoba untuk menenangkan beberapa rekannya yang sedang melakukan penyiksaan.

“Sudah, gantian-gantian, sabar dulu, sabar dulu,” ujar pria tersebut sembari tersenyum melihat rekan-rekannya.

Sementara itu, adapun video kedua yang juga telah beredar luas di sosial media.

Video kedua tersebut berdurasi 30 detik dan merupakan potongan video yang telah beredar sebelumnya.

Masih dengan momen yang sama, dimana tampak seorang lelaki yang sedang direndam di dalam drum besi berwarna biru muda berisikan air yang sangat keruh.

Dalam video kedua ini, adegan penyiksaan pun yang dilakukan semakin sadis.

Tampak seorang oknum sedang menggores-goreskan mata pisau sangkur ke punggung orang yang sedang direndam.

“Ukir batu ukir batu, hmm keras itu, enak itu,” ujar suara yang terdengar dalam video.

Tampak juga korban yang disiksa itu terlihat menggigil dan menahan sakit sembari terdiam dan menundukan kepala, seolah-olah pasrah akan hal yang dirinya alami.

Berbagai narasi pun disebutkan di sejumlah akun sosial media bahwa dua potongan video yang telah beredar luas tersebut tersebar pada tanggal 21 maret 2024.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Minta Oknum TNI yang Siksa Warga Papua Dihukum"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved