Pemilu 2024
Nasdem Tetap Maju ke MK Meski Surya Paloh Ucap Selamat tuk Prabowo – Gibran
Namun, Nasdem tetap mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNAMBON.COM – Meski Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh telah mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dinyatakan menang Pilpres 2024.
Namun, Nasdem tetap mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim menegaskan, Nasdem akan tetap maju ke MK baik terlibat dalam Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) untuk hasil Pilpres, maupun Nasdem sendiri untuk Pileg.
“MK kita tetap maju baik dalam tim AMIN maupun sendiri sebagai Nasdem,” kata Hermawi kepada Tribunnews.com, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Jokowi Beri Ucapan Selamat tuk Prabowo dan Gibran
Lanjutnya, Nasdem telah menyiapkan 12 pengacara yang juga bergabung dalam Timnas AMIN dalam pengajuan ke MK, di mana sengketa hasil Pilpres tersebut sudah didaftarkan pada Kamis pagi tadi.
Sementara Nasdem sendiri juga menyusul mengajukan sengketa hasil Pemilu ke MK hari ini, Jumat (22/3/2024) .
“Ada 12 lawyer kita yan jadi tim AMIN, tadi pagi kita ikut rombongan daftar ke MK. Besok Nasdem sendiri yang mendaftarkan kasus-kasusnya di MK,” kata dia.
Perihal ucapan selamat dari Surya Paloh, Hermawi menyebut hal itu tidak serta merta membuat Nasdem berdiam atas kasus-kasus yang menjadi sorotan.
“Tapi perjuangan di MK jalan terus,” ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasdem Tetap Ajukan Gugatan Ke MK Meski Surya Paloh Menyatakan Terima Hasil Pemilu 2024, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/03/22/nasdem-tetap-ajukan-gugatan-ke-mk-meski-surya-paloh-menyatakan-terima-hasil-pemilu-2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.