Selasa, 28 April 2026

Bupati Jasmono Minta 466 PPPK yang Dilantik Jadi Agen Perubahan Dalam Organisasi Penempatan

Jasmono meminta 4666 PPPK yang dilantik agar tak pernah merasa cukup dan bangga atas apa yang dicapai.

Ist
Pj Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Jasmono akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pj Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Jasmono
akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Dalam perjalanan karir dan pengabdian di bidang penempatan, hendaknya terus belajar dan meningkatkan kompetensi dasar," ucapnya, dihadapan 466 PPPK yang lulus dan disumpah, Rabu (20/3/2024).

Jasmono meminta 4666 PPPK yang dilantik agar tak pernah merasa cukup dan bangga atas apa yang dicapai.

Sebaliknya harus tingkatkan disiplin kerja dan menjadi agen perubahan di organisasi tempat bertugas.

"Jadikan organisasi sebagai wadah pembelajaran, jangan malu untuk bertanya atas hal-hal yang saudara tidak pahami. Berusaha untuk berinovasi terhadap apa yang dilakukan saat ini," ucapnya.

Lanjutnya, ia mengingatkan kesuksesan dalam birokrasi ditentukan oleh keahlian dan kemampuan yang dimiliki melalui inovasi, disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi.

Sehingga sejak awal ia sudah berpesan kepada panitia seleksi untuk tidak coba berani bermain curang dalam setiap tahapan dan seleksi harus bersih dari praktik KKN karena dirinya ingin siapapun yang lulus haruslah yang kompeten.

Untuk itu, tiga komponen dasar yang digunakan sebagai parameter yakni tes Karakteristik Pribadi, Wawasan kebangsaan dan Intelegensia Umum, menjadi tolak ukur kualitas.

Dirinya juga mengapresiasi para PPPK yang berhasil dan kepada para peserta yang tampak sumringah bahwa mereka memang layak lulus.

"Namun ini sekaligus tanda dimulainya tanggungjawab kepada masyarakat Malra maka dedikasi, loyalitas dan integritas harus dapat dipertanggungjawabkan," Pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved