Nasional
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi, Ganjar: Saya Tak Pernah Terima Hal yang Dituduhkan
Sementara itu, Anggota Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail berpendapat, laporan tersebut berlebihan dan tidak masuk
Editor:
Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena
Mantan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo angkat suara terkait laporan Indonesia Police Watch (IPW) perihal dugaan kasus gratifikasi yang mencapai Rp 100 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng inisial S dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng inisial GP," kata Sugeng, dilansir dari Kompas.id.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
Ali mengatakan, pihaknya masih menelaah dan memverifikasi laporan yang dimaksud bersama dengan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.