Pemilu 2024
Wartawan Tak Bisa Liput Pleno KPU Maluku Tengah karena Digelar Tertutup, Alasannya Ada Tatib
Mateos Tanate, salah satu pewarta di Kota Masohi mengatakan, dia dan beberapa wartawan tidak diberi akses masuk ke ruangan rapat pleno kecuali menyert
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menutup akses peliputan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemiku 2024 tingkat kabupaten.
Wartawan tidak bisa ikut meliput di dalam ruangan pleno.
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, sejumlah wartawan di Kota Masohi tidak diberi akses masuk oleh KPU melalui sekuriti KPU.
Mateos Tanate, salah satu pewarta di Kota Masohi mengatakan, dia dan beberapa wartawan tidak diberi akses masuk ke ruangan rapat pleno kecuali menyertakan surat tugas.
"Watawan tidak bisa masuk. Katanya ada tatib KPU itu harus ada surat tugas baru bisa masuk," kata Tanate.
Pimpinan Redaksi Radar Pos itu menyesalkan sikap KPU Malteng tidak memberikan informasi sebelumnya jika ada syarat seperti demikian.
Baca juga: Sempat Diskors, Besok KPU Maluku Tengah Lanjutkan Pleno Tingkat Kabupaten
"Minimal tiga hari atau sehari sebelum rapat pleno itu KPU berikan informasi ke media kalau ada syaray ini. Masa nanti pleno sudah jalan baru larang kita masuk dan bilang kalau musti ada surat tugas. Lah kita ini kan sudah setiap saat interaksi dengan KPU masa tidak kenal itu kan aneh," kesal Tanate.
Ia pun meminta publik harus menyuarakan hal ini, ada apa dengan KPU Malteng yang bersikap seperti seakan-akan ada yang mau dititup-tutupi.
"Ini ada apa. Publik harus melihat ini, jangan jangan ada yang sengaja mau ditutup tutupi dari publik," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.