Ambon Hari Ini

Ada Dugaan Jual Beli Lapak di Gedung Baru Pasar Mardika, Ini Kata Wakil Rakyat

Pasalnya, sebagian pedagang yang ada dalam database Disperindag Kota Ambon untuk menempati pasar baru tersebut, tidak kebagian

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Mesya
Suasana depan Gedung Baru Pasar Mardika Ambon, jalanan nampak lenggang, Minggu (3/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far mengaku mendapat informasi terkait adanya dugaan jual beli lapak di Gedung Baru Pasar Mardika Ambon.

Pasalnya, sebagian pedagang yang ada dalam database Disperindag Kota Ambon untuk menempati pasar baru tersebut, tidak kebagian lapak.

"Lapak itu tidak boleh dijual, karena pasar itu dibangun bukan dengan APBD, tapi dibangun dengan APBN. Jadi saya kira data yang ada di Disperindag Kota Ambon itu sangat jelas," kata Harry, Senin (4/3/2024).

Dijelaskan, terhadap persoalan penempatan lapak di Pasar Mardika baru itu, data pedagang yang akan menempati lapak itu adalah pedagang yang sebelumnya direlokasi dari Pasar Gedung Putih sebelum direvitalisasi.

Dan mereka yang akan menempati lapak tersebut setelah pasar itu direvitalisasi.

Baca juga: Tak Hanya Beras, Harga Telur dan Ayam Potong Turut Meroket di Pasar Mardika

"Jadi itu adalah database pemerintah kota, bukan pemerintah provinsi. Maka akan terjadi caos jika pedagang yang akan menempati lapak disana itu diatur oleh pemerintah provinsi. Karna orang yang harusnya menempati lapak, justru tidak diakomodir," ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon harus berbesar hati dan saling legowo.

Harus ada koordinasi secara baik supaya mereka ada dalam database itu bisa mendapat hak untuk menempati lapak yang ada di Pasar Mardika baru itu.

Dia menyebut, hingga saat ini persoalan yang terjadi masih berlarut-larut.

Dia menduga, ada kepentingan lain sehingga para pedagang sengaja dikorbankan.

"Jangan cuma karena kepentingan kedua belah pihak, lantas yang dirugikan adalah pedagang dan masyarakat Kota Ambon," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved