Bentrok Warga
Pemkab Malra Berlakukan Jam Malam Mulai Hari Ini, Simak Lokasinya
Diantaranya; Ohoi Ohojang, Perumahan Pemda, Perumahan Guru, Perumahan Telkom, dan Perumahan Perkebunan,
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kini memberlakukan jam malam di sejumlah kawasan rawan bentrok.
Diantaranya; Ohoi Ohojang, Perumahan Pemda, Perumahan Guru, Perumahan Telkom, dan Perumahan Perkebunan, Ohoibun Barat (khusus Pokarina dan Ohoibun Timur).
Jam malam itu berlaku efektif mulai malam ini; pukul 22.00 WIT hingga 05.30 WIT.
Pj Bupati Malra mengatakan, pemberlakuan jam malam adalah salah satu upaya mengurangi potensi bentrok kembali terjadi.
"Pemberlakuan jam malam secara terbatas di sejumlah kawasan itu, dalam rangka menghindari konflik horisontal dan menjaga kamtibmas," ucap Pj Bupati Malra, Jasmono, Sabtu (25/2/2024).
Baca juga: Pemkab Malra Minta Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Malra Terkena Panah di Kepala Saat Amankan Bentrok
Lanjutnya, aparat TNI-Polri akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap siapa saja yang melanggar jam malam.
"Pemberlakuan jam malam mulai tanggal 24 Februari 2024 hingga ada kebijakan lanjut Pemkab Malra bersama TNI- Polri," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.