Pemilu 2024
Data Sementara Suara DPRD Kabupaten SBB: Andi Nur Akbar Orang Terdekat Bupati Unggul di Dapil I
Data hasil hitung sementara menunjukkan calon legislatif dari Partai Demokrat, Andi Nur Akbar unggul dengan perolehan 631 suara.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Simak hasil perhitungan suara sementara legislatif DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Daerah Pemilihan (Dapil) I Pemilu 2024, Senin (19/2/2024).
Dapil I Seram Bagian Barat meliputi Kecamatan Taniwel, Kecamatan Taniwel Timur, dan Kecamatan Seram Barat dengan alokasi sebanyak 8 kursi.
Berdasarkan data dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI; pemilu2024.kpu.go.id, pukul 11.40 WIT, telah masuk suara bersumber 77 dari 165 TPS atau terhitung 46.67 persen.
Data hasil hitung sementara menunjukkan calon legislatif dari Partai Demokrat, Andi Nur Akbar unggul dengan perolehan 631 suara.
Akbar, diketahui merupakan orang terdekat Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Andi Chandra As'aduddin.
Baca juga: Update Hasil Hitung Sementara DPD RI, Bisri Latuconsina Masih Bersaing Ketat dengan Nono Sampono
Dirinya juga pernah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Maluku terkait rehabilitasi kantor PKK Kabupaten SBB dengan anggaran mencapai Rp. 850 juta pada 16 Januari 2024 lalu.
Di posisi kedua suara terbanyak ditempati Pahmid Dena dari Partai Amanat Nasional.
Suara terbanyak ketiga dan keempat diraih Petahana Arifin Pondlan Grisya dan Greg Suripatty.
Berikut 4 nama caleg DPRD Seram Bagian Barat Dapil I, berdasarkan suara terbanyak sementara :
• Andi Nur Akbar (Demokrat) 631 suara
• Pahmid Dena (PAN) 556 suara
• Arifin Pondlan Grisya (NasDem) 554 suara
• Greg Suripatty (Gerindra) 473 suara
Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, jumlah kursi untuk Dapil I ( Taniwel, Taniwel Timur, Seram Barat) sebanyak 8 kursi, Dapil II (Amalatu, Inamosol, Elpaputih) sebanyak 3 kursi, Dapil III (Kairatu, Kairatu Barat) sebanyak 6 kursi, Dapil IV (Hualmual) sebanyak 7 kursi, Dapil V (Huamual Belakang, Kepulauan Manipa) sebanyak 6 kursi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.