Pemilu 2024
Potensi Pungut Suara Ulang di Maluku Cukup Tinggi
Diantaranya, Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Kota Ambon, Maluku Tengah, dan Buru.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, Subair mengatakan ada potensi pemungutan suara ulang di sejumlah kabupaten dan kota.
Diantaranya, Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Kota Ambon, Maluku Tengah, dan Buru.
Potensi itu menyusul temuan pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan pemungutan suara Pilpres hingga Pileg Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Temuan pelanggaran yang dominan yakni Daftar Pemilih Khusus (DPK), maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang tetap diberi kesempatan mencoblos diluar ketentuan.
Juga pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali baik di TPS yang sama maupun berbeda.
“Kita melakukan pengawasan dari kemarin sampai dengan hari ini sehingga untuk pelanggarannya kita mengidentifikasi ada potensi pemungutan suara ulang di beberapa kabupaten/kota,” kata Subair melalui telepon, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Hasil Hitung Sementara, Ini 4 Nama Suara Tertinggi DPR RI Dapil Maluku Potensi Duduki Kursi Senayan
Lanjutnya, temuan paling banyak di Kota Ambon, sehingga kemungkinan jumlah TPS pungut suara ulang juga makin tinggi.
Pihaknya pun masih melakukan kajian dengan memeriksa bukti-bukti yang ada.
“Karena kan kita harus melakukan kajian, memeriksa bukti-bukti yang ada sehingga saya menyebut ini masih potensi. Dan itu yang kita temukan, rekomendasi nanti akan diberikan jika kami sudah memastikan bahwa dugaan itu terbukti terjadi,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.