Pilpres 2024

Pj Bupati Maluku Tengah Gunakan Hak Suara di TPS 10 Kelurahan Namaelo Kota Masohi

Penjabat Bupati bersama istrinya Ana Sahubawa terpantau tiba di lokasi TPS, SD Negeri 6 Masohi pukul 09.40 WIT, Rabu (14/02/2024).

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa saat menggunakan hak suara di TPS 10 Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Rabu (14/2/2024). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pejabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 010 Kelurahan Namaelo, Kota Masohi.

Penjabat Bupati bersama istrinya Ana Sahubawa terpantau tiba di lokasi TPS, SD Negeri 6 Masohi pukul 09.40 WIT, Rabu (14/02/2024).

Sempat menunggu antrean selama kurang lebih 15 menit, Sahubawa bersama istri langsung masuk bilik suara dan melakukan pencoblosan.

Baca juga: Ngaku Coblos di TPS 5, Ketua TKD 02 Hendrik Lewerissa Ternyata Golput

Baca juga: Ngaku Coblos di TPS 5, Ketua TKD 02 Hendrik Lewerissa Ternyata Golput

Sahubawa terdaftar pada DPT TPS 10, nomor urut 172 dan mencoblos pada pukul 09.47 WIT.

Setelah melakukan pencoblosan dan memasukkan kartu ke kotak suara, Sahubawa beserta Ibu Ana langsung meninggalkan lokasi pemungutan suara. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved