Ambon Hari Ini
Wujudkan Kota Ambon Bersih di Siang Hari, Nizar Imbau Warga Buang Sampah Sesuai Waktunya
Kesadaran membuang sampah pada tempatnya, serta ikut menjaga kebersihan lingkungan sekitar seharusnya dilakoni oleh setiap insan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Persoalan sampah di Kota Ambon tidak hanya menjadi tugas pemerintah, peran warga juga sangat penting.
Membuang sampah pada tempatnya, serta ikut menjaga kebersihan lingkungan sekitar seharusnya dilakoni warga untuk membantu pemerintah menyelesaikan persoalan itu.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Persampahan DLHP Kota Ambon, Nizar Pelu kepada TribunAmbon.com, Rabu (7/2/2024).
Dijelaskan, pemerintah telah mengatur waktu pembuangan sampah yang tertuang dalam Perwali Nomor 66 Tahun 2009 tentang Kesadaran Masyarakat dalam Pengelola Sampah.
Pada Bab III Pengelolaan Sampah, Bagian ke 2 pasal 12 ayat 1 berbunyi; waktu pembuangan sampah dari tempat asal sampah sampai di TPS/Kontainer dilakukan mulai pukul 22.00 WIT sampai pukul 05.00 WIT.

Baca juga: Inilah Pohon Paling Dilindungi Warga Hitu dan Kodam XVI Pattimura
Baca juga: Basudara Benelli Ambon: Rindu yang Menyeruak hingga Dijamin Auto Ganteng
"Waktu membuang sampah kan sudah ditentukan oleh pemerintah melalui Perwali No. 66 Tahun 2009, yakni dari pukul 22.00 WIT sampai dengan pukul 05.00 WIT," jelasnya.
Lanjutnya, mulai dini hari hingga jelang pagi, armada pengangkutan sudah beroperasi mengangkut sampah untuk kemudian dibuang pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Toisapu.
"Sehingga di waktu pagi sampai dengan sore kota ambon terlihat bersih dan indah, cetusnya.
Disayangkan, warga belum patuh waktu pembuangan sehingga di siang hari setelah armada pengangkut usai beroperasi, sampah kembali menumpuk di TPS maupun di jalanan.
"Cuma kenyataannya warga kota belum taat waktu pembuangan sampah. Sehingga hal ini berdampak pada keindahan kota, dikarenakan sesudah pengangkutan sampah ke TPA masih saja ada sampah yg berserakan di lokasi TPS maupun jalan-jalan utama," tutur Nizar.
Menurutnya, meski pemerintah melalui DLHP sudah melaksanakan tugasnya secara maksimal, namun jika tidak didukung kesadaran masyarakat maka hasilnya nihil.
"Perlu didukung oleh kesadaran masyarakat tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya dan pada waktu yang tepat," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.