Info Daerah
Pedagang Sayur di Pasar UN Tual Ngeluh, Jualan Sehari Hanya Laku Rp 30 Ribu
Delima Rukubun salah seorang pedagang sayur menuturkan, kini rerata perhari hanya bisa kantongi Rp 30 ribu keuntungan.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pedagang sayur Pasar Maren ngeluh pasca direlokasi ke Pasar UN Kota Tual, pasalnya dagangan mereka tak laris lantaran sepi pembeli.
Delima Rukubun salah seorang pedagang sayur menuturkan, kini rerata perhari hanya bisa kantongi Rp 30 ribu keuntungan.
Menurun jauh dibandingkan sebelum relokasi.
"Kadang dalam sehari tidak ada pembeli, kangkung ini saja sudah dua hari tidak laku, sementara kami hanya bisa pasrah dengan keadaan," tukasnya dengan nada jengkel, saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (6/2/2024).
Diketahui, dia dan penjual sayur lainnya direlokasi karena Pasar Maren tengah direvitalisasi pemerintah Maluku Tenggara.
Menurutnya, Pasar UN Kota Tual cukup jauh sehingga pembeli enggan untuk datang.
Apalagi, di Kota Tual sendiri terdapat tiga pasar, sehingga pembeli terbagi.
Baca juga: Vonis 5 Tahun Penjara, Alehandro Tanamal Residivis Narkotika Minta Pikir-pikir
Baca juga: Harga Cabai di Pasar Tual Anjlok, Sentuh Rp 50 Ribu per Kilogram
"Pembeli memang ada satu sampai dua orang namun belanja juga tidak seberapa, kami tidak balik modal sama sekali," tandasnya.
Dengan kondisi itu, dia dan pedagang lainnya hanya bisa pasrah dan berharap solusi dari pemerintah.
"Kami harapkan Pj Walikota dan Ibu Sekda agar pasar jadi satu, semua pedagang yang masih berada di lokasi lama dikembalikan kesini sehingga pembeli juga tidak terbagi-bagi," pintanya.
Diketahui, Pemkot Tual sebelumnya berencana untuk merelokasi 535 pedagang pasar Tual yang terdiri dari 160 pedagang ikan, 257 pedagang sayur juga pedagang sembako sebanyak 118 orang ke pasar UN namun sejumlah pedagang menolak direlokasi dengan dalih sepi pembeli. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.