Rabu, 8 April 2026

Ambon Hari Ini

Lelang Jabatan, 25 Peserta Ikut Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Ambon

Dijelaskan, hal itu sesuai dengan Undang-undang ASN terbaru nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang harus berkompetensi dalam mengisi jabatan eselon.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Mesya Marasabessy
AMBON: 25 orang ikut seleksi JPT Pratama Pemkot Ambon, Senin (5/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabesssy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - 25 peserta mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Robby Sapulette menjelaskan, 25 orang itu akan diuji untuk nantinya menduduki 10 JPT Pratama Eselon II yang masih kosong.

"Pemerintah Kota Ambon untuk awal tahun 2024 ini akan melakukan asesmen atau seleksi terhadap 10 JPT Pratama yang masih kosong" kata Sapulette, Senin (5/2/2024).

Dijelaskan, hal itu sesuai dengan Undang-undang ASN terbaru nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang harus berkompetensi dalam mengisi jabatan eselon.

Ini juga diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi nomor 15 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.

"Sehingga diperlukan uji kompetensi asesmen bagi para kandidat yang akan mengisi jabatan-jabatan eselon II yang masih kosong,” ungkapnya.

Soal Kaum Disabilitas, Prabowo: Kita Rekrut Duduki Posisi Pemerintahan dan Komunitas Pertahanan

Ia menerangkan, seleksi ini tidak hanya diikuti oleh para calon pejabat eselon II saja, namun Pemkot juga membuka ruang untuk para pejabat administrator dapat mengikuti kompetensi ini.

Ia mengaku yakin, bahwa proses seleksi ini memiliki nilai yang sangat positif, karena dilakukan oleh panitia seleksi yang mempunyai pengalaman dencan intelektual yang tinggi.

“Saya harapkan dari hasil ini, maka saudara-saudari dapat dipercaya untuk membangun dan mewujudkan kota ini ke depan sesuai dengan harapan masyarakat dalam membangun Kota Ambon kedepannya,” tandasnya.

Adapun jabatan-jabatan tersebut yakni, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan

Kawasan Permukiman, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved