Info Daerah
Mahasiswa di Masohi Demo di Kantor Bupati Malteng, Tuntut Selesaikan Dana Sertifikasi Guru
Unjuk rasa itu dalam rangka meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng perihal dana sertifikasi guru sebesar Rp. 31 milliar di Bumi Pama
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kotributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Belasan Mahasiswa di Kota Masohi, Maluku Tengah (Malteng) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Maluku Tengah, Selasa (30/1/2024).
Unjuk rasa itu dalam rangka meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng perihal dana sertifikasi guru sebesar Rp. 31 milliar di Bumi Pamahanu Nusa yang sampai hari ini belum terbayarkan.
Dimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah belum menyelesaikan tiga bulan pemyaran dana sertifikasi guru terhitung dari Oktober, November, Desemver 2023.
Koordinator Aksi, Akbar Hatapayo di lokasi menegaskan, pihaknya dari Forum Mahasiswa Masohi tersebut meminta agar Penjabat Bupati Malteng memberikan penjelasan konkret terkait tertundanya tiga bulan pembayaran dana Sertifikasi guru tersebut.
Baca juga: Masuk Zona Hijau, Ombudsman Maluku Apresiasi Pelayanan Publik Pemkab Malteng
"Kami meminta penjabat Bupati Maluku Tengah Bapak DR. Rakib Sahubawa untuk memberikan penjelasan terkait dana sertifikasi guru yang sampai hari ini belum dibayarkan," kata Hatapayo.
Menurut Hatapayo, mestinya 14 hari setelah anggaran seritfikasi itu di transfer ke kas daerah, kemudian sudah harus diteruskan ke masing-masing yang berhak.
"Nyatanya tidak, anggaran tersebut malah dipakai untuk jegiatan Proyek baru di akhir Tahun," sebutunya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar masalah ini segera diproses dan diselesaikam tuntas secara hukum oleh kepolisian.
"Kami berharap Polres Maluku Tengah dalam hal ini juga harus segera mengusut tuntas kasus ini. Harap Hatapayo.
Diinformasikan bahwa selama kurang lebih dua tiga jam orasi, tidak ada satupun pejabat daerah yang menemui para pendemo. Demo tersebut kemudian berlanjut di Gedung Rakyat DPRD Maluku Tengah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.