Kepemiluan
Antisipasi Pemilih Salah Masukan Jenis Surat Suara ke Kotak, KPU Akan Lakukan ini
Kondisi ini real terjadi di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah saat KPU setempat melibatkan sediktinya 50 orang pemilih untuk mensukseskan proses si
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOH, TRIBUNAMBON.COM - Pemungutan suara jadi moment puncak pesta demokrasi 5 tahunan, sehingga sangat dinanti-nanti oleh para pemilih.
Menyambut moment itu, KPU Maluku tengah melakukan simulasi pemungutan suara.
Dalam pelaksanaan simulasi di lapangan Nusantara Kota masohi, Sabtu (27/1/2024), ditemukan kesalahan memasukan surat suara dalam kotanya.
"Memang hal-hal semacam ini biasanya juga akan terjadi di saat hari-H nanti. Dan itu karena biasanya pemilih bingung dengan warna surat suara yang dipegang makannya salah memasukan ke kotak," kata Ketua KPU Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula di lokasi.
Untuk kasus ini, KPU akan menyiasatinya dengan menempatkan beberapa petugas penyelenggara untuk mendampingi pemilih untuk mengarahkan saat memasukan jenis surat suara ke masing-masing kotak.
"Jadi nanti disitu ada petugas KPPS masing-masing dengan tugasnya, petugas KPPS enam itu dia bertugas untuk mengarahkan pemilih masuk ke loket sampai dengan masukan surat suara ke kota suara," jelas Ningkeula.
Baca juga: KPU Maluku Tengah Simulasi Pemungutan Suara di Masohi
Baca juga: Resmi Dimekarkan, Ini Deretan Tempat Wisata di Kecamatan Kepulauan Banda yang Bisa Dikunjungi
"Jadi dia akan arahkan supaya tidak boleh jenis surat suara pemilihan yang lain pindah ke jenis suara yang lain," sambung Ningkeula.
Meski demikian kata Ningkeula, kasus ini potensinya tidak terlalu besar terjadi namun ada kasus lain yang potensinya justru semakin besar akan terjadi, yaitu pemilih yang namanya terdaftar di TPS lain tetapi yang bersangkutan mendatangi TPS yang lain.
"Sebenarnya itu potensinya tidak terlalu besar. Potensi yang besar itu ada terjadi misalnya, ada pemilih yang dia terdaftat di TPS lain kemudian dia memilih di TPS yang lain. Misalnya dia datang memilih dengan surat pemberitahuan (undangan) itu. Kemudian sangat dimungkinkan usai mencoblos dia ke TPS yang lain menggunakan KTP, nah itu yang seharusnya teman-teman kita mengidentifikasi potensi itu," urai Ningkeula.
Nah itu, seluruh jajaran penyelenggara mulai dari KPU hingga PPS dan KPPS akan lakukan pengetatan saat proses pendaftaran di TPS nanti dengan memantau Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online.
"Nah sekarang kan sudah ada yang namanya aplikasi cek DPT Online. Nah nanti ada salah satu petugas KPPS 1 di depan itu, yang ketika pemilih datang dengan undangan, maka dia harus cek DPT online dia terdaftar TPS mana, sehingga nanti dia terdaftar di TPS maka dia hanya bisa memilih di TPS itu," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.