Nasional

Hanya Karena Minta Slip Gaji, Guru di NTT Aniaya Istrinya Hingga Tewas: Sejak Korban Hamil Muda

eorang Guru SD berinisial YO di Miomaffo Timur, TTU, NTT tega menganiaya isterinya MGO hingga tewas. Penganiayan kerap terjadi sejak korban hamil muda

TribunAmbon.com
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNAMBON.COM – Seorang Guru Sekolah Dasar (SD) berinisial YO di Miomaffo Timur, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya isterinya MGO hingga meninggal dunia.

Korban dianiaya hanya karena meminta slip gaji sertifikasi pelaku untuk membayar utang persalinan korban pada 5 Desember 2023.

Kepala Polsek Miomaffo Timur Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Aris Salama mengatakan, YO  kerap menganiaya istrinya saat korban hamil muda.

"Saat korban hamil pada usia kandungan dua bulan, korban sempat dianiaya oleh pelaku pada bagian perutnya," kata Aris, Kamis 25 Januari 2024.

Baca juga: 964 Narapidana di Maluku Berhak Coblos saat Pemilu 2024

Baca juga: TNI Polri Tembak Mati 1 Lagi Anggota KKB saat Kontak Senjata di Sugapa Intan Jaya   

Kemudian, lanjut Aris, pada bulan September 2023 saat usia kehamilan lima bulan, korban dianiaya lagi oleh pelaku pada bagian perut.

Selanjutnya, pada pertengahan bulan November 2023, korban melahirkan prematur dan bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia.

Pelaku kembali menganiaya korban pada 5 Desember 2023.

"Korban dianiaya dengan cara dipukul oleh pelaku pada bagian bibir dan menendang korban pada bagian perut sehingga korban mengalami nyeri pada seluruh perut,"ungkap Aris.

Korban kemudian dirawat inap dua malam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Belum sembuh betul, korban meminta keluar dari RSUD Kefamenanu untuk beristrahat di rumah orangtuanya.

"Waktu berada di rumah, korban mengalami pendarahan dan kemudian meninggal dunia pada tanggal 3 Januari 2024," kata Aris.

Keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Pelaku lalu ditangkap dan digiring ke Markas Polsek Miomaffo Timur.

Untuk mengetahui penyebab kematian, Polres TTU meminta dilakukan ekshumasi otopsi.

Hasil pemeriksaan sementara dikerjakan oleh tim medis dalam bentuk visum et repertum.

"Korban mengalami patah tulang di bagian dada," kata Aris.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved