Kajian Islam
Simak Penjelasan Buya Yahya Terkait Waktu Shalat Dzuhur Bagi Wanita di Hari Jumat
Pendakwa Buya Yahya menjelaskan waktu yang tepat untuk perempuan shalat Dzuhur.
TRIBUNAMBON.COM - Shalat Jumat tidak diwajibkan atas wanita, melainkan hanya untuk laki-laki Muslim yang telah baligh dan berakal.
Bagi perempuan lebih dianjurkan untuk sholat Dzhuhur di rumah. Lantas, kapan wanita mulai shalat Dzuhur di Hari Jumat?
Pendakwa Buya Yahya menjelaskan waktu yang tepat untuk perempuan shalat Dzuhur.
Menurutnya, wanita boleh mengamalkan shalat Dzuhur di awal waktu tanpa harus menanti Jumatan selesai.
Dikutip dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Jumat (19/1/2024), Buya Yahya mengatakan, orang yang tidak wajib salat jumat ada dua yaitu udhur abadi dan udhur yang bisa hilang.
"Dicontohkan udhur abadi itu adalah seorang wanita akan tetap wanita, tidak ada perubahan kecuali dikatakan nanti pukul 15.00 berubah menjadi pria," ujar Buya Yahya.
Sedangkan udhur yang bisa hilang atau berubah adalah ketika sakit.
Baca juga: Tanpa Alasan, Yohanes Aniaya Istri, Mertua hingga Tetangga yang Hendak Menolong
Baca juga: Pengawas Kebebasan Pers Ungkap Penangkapan Jurnalis Palestina oleh Israel Meningkat pada 2023
Makanya ketika dia sakit maka salat dzuhurnya harus menunggu setelah salat jumat berakhir.
Tapi kalau perempuan tidak akan berubah menjadi laki-laki maka setelah azan boleh langsung shalat dzuhur.
"Anda boleh langsung shalat setelah adzan gapapa, bahkan menunda pun gak dikatakan sunnah, tetap di awal waktu," tuturnya.
Dilansir dari Wartakotalive.com, shalat jumat memang tidak wajib dilakukan bagi para perempuan.
Sebagaimana hadis dari Thariq bin Syihab dari Rasulullah Saw, beliau bersabda:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوِ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ
Salat Jumat itu suatu hak yang wajib dilakukan bagi setiap laki-laki muslim dengan berjamaah kecuali empat orang, yakni budak yang dimiliki, wanita, anak kecil dan orang sakit. HR. Abu Daud
Imam An-Nawawi di dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab mengatakan bahwa perempuan adalah salah satu dari kelompok orang yang udzur untuk meninggalkan shalat jumat.
Antisipasi Aksi Demonstrasi, Pembelajaran SMA di Kota Ambon Dilakukan Secara Daring |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Kota Ambon Liburkan Sekolah tuk Antisipasi Demo Massa |
![]() |
---|
Jadwal KM Wilis 1 - 13 September 2025: Rute Terdekat Kalabahi, Kupang, Ende, Waingapu, Waikelo |
![]() |
---|
Pria yang Sampaikan Ancaman di Kantor Gubernur Maluku, Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka |
![]() |
---|
Aksi Nyata Komunitas Motor CBR Ambon: Hapus Stigma Rawat Harapan Penderita Kusta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.