Jurnalis Dipukul

Pukul Jurnalis, Kadis Kominfo Malra Minta Proses Hukum Kepala JPL Bulog Maluku Tetap Berjalan

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain sangat menciderai kebebasan

|
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
Kadis Kominfo Malra Antonius Raharasun meminta proses hukum pelaku pemukulan jurnalis TribunAmbon.com tetap berjalan, Selasa (16/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Maluku Tenggara (Malra), Antonius U W Raharasun mengecam aksi pemukulan terhadap Jurnalis TribunAmbon.com.

Menurutnya, kekerasan yang dilakukan Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain sangat menciderai kebebasan pers.

Dia pun minta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku menerima hukuman sesuai perbuatannya.

"Tindak Kekerasan dalam bentuk apapun terhadap Profesi Jurnalis tidak dapat dibenarkan, karena diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," ucap Raharasun, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Bulog Maluku tentu tidak mewakili institusi.

Baca juga: Pukul Jurnalis, Permahi Ambon Desak Perum Bulog Pecat Kepala JPLB Maluku

Baca juga: Polisi Tetapkan Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan Jenderal

"Namun sebagai individu dalam dirinya melekat jabatan pemerintahan adalah sebuah tindakan yang disesalkan bisa terjadi," tegasnya.

Ia juga meminta, proses hukum bekerja sebagaimana mestinya dan seharusnya sikap saling menghargai atas profesi kita masing-masing perlu dikedepankan.

"Saya berharap ke depan nanti tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi. Profesi Jurnalis harus mendapat tempat yang mulia sebagaimana mulianya Jurnalis memuliakan profesinya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Jurnalis TribunAmbon.com atas nama Jenderal Lois hendak meliput mobil yang bermuatan beras yang tergelincir di tanjakan menuju Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Kawasan Galala, Kota Ambon.

Namun dihalang-halangi dan dianiaya oleh Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain.

Johar pun telah ditetapkan tersangka. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved