Jurnalis Dipukul

Pukul Jurnalis, AJI Ambon Desak Polisi Proses Hukum Kepala JPL Bulog Maluku

Desakan itu disampaikan melalui siaran pers pernyataan sikap AJI atas merespon tindakan pemukulan jurnalis saat meliput tergelincirnya

|
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Jenderal Louis
Suasana saat truk bermuatan beras Bulog tergelincir di kawasan Galala, Sabtu (13/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara, Johar Isnain selaku pelaku pemukul jurnalis TribunAmbon.com, Jenderal Louis.

Desakan itu disampaikan melalui siaran pers pernyataan sikap AJI atas merespon tindakan pemukulan jurnalis saat meliput tergelincirnya truk bermuatan beras milik Perum Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara itu.

“AJI Ambon mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Ketua AJI Ambon Khairiyah Fitri, Minggu (14/1/2024).

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers di Maluku.

Pihaknya juga mengecam tindakan pengeroyokan itu.

Baca juga: Pejabat JPL Bulog Maluku Diduga Pukul Wartawan Jenderal Saat Liput Truk Muatan Beras Tergelincir

Atas tindakan tersebut, AJI Ambon menyatakan sikap :

1. Jurnalis TribunAmbon.com, Jenderal Louis menjalankan tugasnya secara profesional. Hal Itu diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 2.
2. Tindakan penghalangan kerja jurnalistik merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
3. Menghambat jurnalis dalam mencari informasi, penghalangan kerja jurnalistik diancam pidana penjara dua tahun dan denda Rp. 500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
4. Tindakan pemukulan menambah preseden buruk kebebasan pers di Maluku.
5. Mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku.
6. Mengimbau semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

Diberitakan, jurnalis TribunAmbon.com atas nama Jenderal Louis diduga dianiaya saat meliput kejadian tergelincirnya truk bermuatan beras Bulog.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Kawasan Galala, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).

Terduga pelaku pemukulan diketahui adalah Johar Isnain selaku Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara.

Kasus dugaan penganiayaan ini tengah ditangani aparat Polsek Baguala.

Korban sendiri telah divisum dan diketahui mengalami memar di atas pelipis serta bengkak pada lengan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved