Pemilu 2024

Pemilu 2024, Total 77.510 Surat Suara Rusak di Maluku

Jumlah tersebut disampaikan berdasarkan data sementara hasil pengawasan terhadap penyortiran dan pelipatan surat suara persiapan Pemilu di 11 kabupate

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Bawaslu Maluku
PEMILU 2024: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mengungkapkan sebanyak 77.510 surat suara rusak di Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mengungkapkan sebanyak 77.510 surat suara rusak di Maluku.

Jumlah tersebut disampaikan berdasarkan data sementara hasil pengawasan terhadap penyortiran dan pelipatan surat suara persiapan Pemilu di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Anggota Bawaslu Maluku, Stevin Mellay mengatakan, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, sebanyak delapan daerah yang telah memasukan data sementara kerusakan surat suara untuk Pemilu 2024.

"Per 11 Januari 2024 kemarin, ditemukan total jumlah surat suara rusak di delapan daerah di Maluku sebanyak 77.510 surat suara," kata Stevin, Kamis (11/1/2024).

Dijelaskan, delapan daerah tersebut di antaranya Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kota Tual, Buru, Maluku Tengah (Malteng), Kepulaan Aru, Maluku Tenggara (Malra), Seram Bagian Barat (SBB) dan Buru Selatan (Bursel).

Baca juga: 34 Hari Jelang Pemilu, Distribusi Surat Suara DPD RI ke Maluku Tenggara hingga Kini Belum Tiba

"Kota Ambon, Kabupaten Tanimbar dan Seram Bagian Timur (SBT) yang belum memasukan data karena sementara masih berproses," ucapnya.

Dijelaskan, surat suara rusak ditemukan baik untuk jenis surat suara Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Di Kabupaten MBD, surat suara rusak untuk DPR RI sebanyak 210, DPRD Kabupaten MBD dapil I 30 lembar, Dapil II 24 lembar dan Dapil III 87 lembar. Untuk Pilpres dan DPD RI nihil. Sementara DPRD Provinsi belum di update.

Kota Tual, jumlah surat suara rusak DPR RI 76 lembar, DPRD Provinsi 23.631, DPRD Kota Tual Dapil I 37.477, Dapil II 9.942, Pilpres 185 lembar. Untuk DPD RI masih dalam proses.

Kabupaten Buru, surat suara rusak jenis Pilpres sebanyak 62 lembar, DPD RI 12 lembar, DPR RI 586 lembar, DPRD Provinsi 124 lembar, DPRD Buru Dapil I 264 lembar, Dapil II 114 lembar dan Dapil III 18 lembar.

Kabupaten Malteng, surat suara rusak jenis DPD RI sebanyak 425 lembar, DPR RI 1.634 lembar. DPRD Provinsi nihil. Untuk Pilpres dan DPRD Malteng masih dalam proses.

Baca juga: Waduh, Surat Suara DPRD Tual Dapil I Seluruhnya Rusak

Kabupaten Kepulauan Aru, jumlah surat suara rusak jenis Pilpres sebanyak 25 lembar, DPR RI 8 lembar, DPRD Provinsi 1.087 lembar, DPRD Aru Dapil I 44 lembar, Dapil II 42 lembar, Dapil III 54 lembar dan Dapil IV 8 lembar.

Kabupaten Malra, surat suara rusak jenis DPRD Malra Dapil I 25 lembar, Dapil II 13 lembar, Dapil III 15 lembar, DPRD Provinsi 39 lembar, DPR RI 50 lembar, Pilpres 31 lembar. Untuk surat suara DPD RI masih dalam perjalanan menuju Malra.

Kabupaten SBB, jumlah surat suara rusak jenis Pilpres 78 lembar, DPD RI nihil, DPR RI 116 lembar, DPRD Provinsi 147 lembar, DPRD SBB Dapil I nihil, Dapil II 4 lembar, Dapil III 173 lembar, Dapil IV nihil dan Dapil V 9 lembar.

Kabupaten Bursel, jumlah surat suara rusak jenis Pilpres 164 lembar, DPR RI 165 lembar, DPD RI 36 lembar, DPRD Provins 204 lembar, DPRD Bursel Dapil I 32 lembar, Dapil II dan III nihil.

"Ini masih data sementara. Dan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dengan keinginan besar pesta demokrasi di Maluku berjalan sukses, aman dan damai," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved