Kerusuhan Papua Nugini

Papua Nugini Darurat Nasional 14 Hari, KBRI Port Moresby Minta Polisi Lindungi 1.317 WNI

Kerusuhan di Port Moresby, Polisi diminta lindungi 1.317 orang WNI di Papua Nugini

|
Tribunnews - Post Courier
Papua Nugini mengumumkan keadaan darurat selama 2 pekan pasca pecahnya kerusuhan di negara itu pada Rabu malam. 

TRIBUNAMBON.COM – Perdana Menteri (PM) Papua Nugini, James Marape mendeklarasikan keadaan darurat (state of emergency) selama 14 hari untuk wilayah Port Moresby.

Hal ini karena kerusuhan yang terjadi di Port Moresby, sejak Rabu (10/1/2024).

Kerusuhan berupa penjarahan dan pembakaran toko masih berlangsung, hingga merebak ke beberapa kota lainnya.

Sementara itu, KBRI Port Moresby berkoordinasi dengan Kemlu PNG dan polisi setempat untuk meningkatkan keamanan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.

Apalagi jumlah WNI di Papua Nugini yang terdata di database KBRI sebanyak 1.317 orang.

"KBRI Port Moresby telah berkoordinasi dengan Kemlu dan Kepolisian PNG untuk pelindungan dan peningkatan keamanan bagi para WNI," kata Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha saat dikonfirmasi dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/1/2024).

Meski kerusuhan masih terjadi, namun hingga saat ini KBRI mencatat tidak ada WNI yang menjadi korban.

KBRI juga terus menjalin komunikasi dengan para WNI.

Untuk saat ini KBRI mengimbau agar warga Indonesia di Papua Nugini selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.

Bila tak ada keperluan yang sangat mendesak, warga diminita tetap tinggal di kediaman.

Segera hubungi Hotline KBRI jika memerlukan bantuan kedaruratan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kerusuhan di Papua Nugini Pecah, KBRI Port Moresby Minta Kepolisian Setempat Lindungi 1.317 WNI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved