Kepemiluan
Surat Suara Pilpres 2024 Rampung Dilipat, KPU Ambon: DPR, DPRD dan DPD Belum Sepenuhnya
Kepada TribunAmbon.com, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Ambon, Arifin Matdoan memastikan pengerjaan
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tiga hari sudah ratusan pekerja menyortir dan melipat surat suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sport Hall, Karang Panjang Kota Ambon.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Ambon, Arifin Matdoan memastikan pengerjaan surat suara berjalan lancar.
Kini pencapaian kerja sudah mencapai 40 persen.
Ditargetkan selesai dalam 10 hari kerja atau tujuh hari lagi.
"Pilpres telah selesai disortir. Untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Ambon belum sepenuhnya disortir," ungkap Matdoan, Rabu (10/1/2023).
Arifin menjelaskan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan secara selektif sehingga dipastikan tidak ada kerusakan setelah tiba di tempat pemungutan suara.
Baca juga: Pedagang Cilok Laris Manis Diburu Petugas Lipat Surat Suara Kota Ambon
Baca juga: Simak! 8 Manfaat Bayam Duri, Tanaman Liar dengan Segudang Khasiat
Keamanan proses pengerjaan juga dipastikan aman dan steril.
"Warga yang dipekerjakan dilarang membawa alat komunikasi dan alat alat tajam lainnya. Masuk dan keluar pun harus dengan kondisi steril. Saat proses sortir dan lipat, ada petugas yang mengawasi," terangnya.
Diketahui surat suara pilpres yang diterima berjumlah 257.773 lembar.
‘’Kami sortir yang layak maupun tidak. Setiap karton terdapat 2.000 surat suara. Ditemukan 2 hingga 3 rusak,’’ katanya, Rabu (10/1/2024 ). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.